0

Antara Asal Membangun dengan Pembiaran yang Bersifat Urgent

Oleh: Dd Suhendra

Kabar tentang kerusakan pada sejumlah gedung dan fasilitas milik Pemerintah Kota Bogor telah memicu kekhawatiran dan memunculkan pertanyaan mendalam dari berbagai kalangan terkait kualitas proyek yang dibiayai dari anggaran daerah.

Fenomena ini menunjukkan adanya dugaan bahwa pengerjaan beberapa proyek lebih diutamakan pada jumlah target yang harus tercapai, dibandingkan dengan memperhatikan standar mutu dan keamanan yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan Kota Bogor.

Pembangunan yang berkualitas tidak hanya sekadar memenuhi bentuk fisik, melainkan harus didasarkan pada data teknis yang akurat, mulai dari spesifikasi material yang sesuai standar nasional hingga perhitungan daya dukung struktur yang memenuhi kebutuhan pengguna jangka panjang.

Hal ini semakin menjadi sorotan setelah kasus keruntuhan sebagian atap Stadion Pakansari akibat badai pada awal Februari 2026. Peristiwa yang menjadi bukti konkrit bahwa kualitas pembangunan di beberapa titik meleset dari aturan dan standar yang berlaku, padahal sebelumnya telah diumumkan bahwa proses pembangunan menggunakan pendekatan berbasis data seperti yang disampaikan pada tanggal 12 Februari 2026.

Meski pun upaya melakukan pembangunan di berbagai wilayah patut dihargai sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan daerah, realitas yang terjadi membuat kita harus menilai kembali: apakah konsep kepemimpinan berbasis data benar-benar telah mengakar dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek, atau hanya sebatas narasi tanpa implementasi yang konsisten?

BACA JUGA :  Membuka Catatan Harian Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Bogor 5 Tahun Terakhir

Dua corak yang kerap teridentifikasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan di bawah naungan Pemda Bogor adalah praktik “asal membangun” dan “pembiaran yang bersifat urgent”.

Corak pertama tampak pada proyek-proyek yang dirancang tanpa kajian mendalam terkait profil kebutuhan masyarakat setempat. Misalnya, pembangunan tempat ibadah atau taman umum yang lokasinya jauh dari pemukiman padat penduduk, atau pembangunan gedung kantor dengan kapasitas melebihi kebutuhan aktual namun tidak disertai dengan perencanaan pengelolaan yang matang.

Akibatnya, infrastruktur tersebut hanya menjadi beban anggaran dan kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, menunjukkan bahwa masih ada kecenderungan untuk lebih fokus pada pencapaian target kuantitatif daripada pada dampak kualitatif yang sesungguhnya, padahal pendekatan berbasis data seharusnya mampu mengubah paradigma ini.

Sementara itu, corak “pembiaran yang bersifat urgent” muncul ketika permasalahan yang telah lama dikenal sebagai kebutuhan krusial masyarakat baru mendapatkan tanggapan ketika kondisi sudah mencapai titik kritis atau muncul tekanan dari publik maupun media massa.

Contoh yang sering terjadi adalah penanganan masalah jalan rusak dan genangan air yang hanya dilakukan secara intensif menjelang musim hujan atau setelah terjadi kejadian yang mengganggu aktivitas masyarakat luas.

BACA JUGA :  Bangkit Bergerak Generasi Muda Indonesia

Padahal, dengan dukungan data sejarah kondisi jalan, pola curah hujan, dan titik-titik rawan genangan, permasalahan ini seharusnya dapat diantisipasi melalui program perbaikan dan penguatan infrastruktur secara berkelanjutan, bukan hanya dengan tindakan darurat yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pemantauan berkelanjutan dan perencanaan preventif yang seharusnya menjadi fondasi kepemimpinan di era digital masih belum berjalan dengan maksimal.

Konsep tiga pilar transformasi birokrasi yang telah diumumkan, pengambilan keputusan berbasis data, pemberian ruang untuk kritik yang konstruktif, serta penerapan meritokrasi berbasis sistem digital, harusnya menjadi kunci untuk mengubah kedua corak negatif tersebut.

Pemanfaatan analisis data yang akurat dan terpercaya akan memastikan bahwa setiap proyek dibangun berdasarkan kebutuhan yang terverifikasi dan potensi manfaat yang jelas, bukan berdasarkan asumsi atau pertimbangan yang tidak objektif.

Selain itu, pemanfaatan platform digital sebagai saluran komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat dapat menjadi sarana untuk mendeteksi permasalahan sejak tahap awal, sehingga tidak perlu menunggu kondisi menjadi parah sebelum mendapatkan perhatian.

BACA JUGA :  OPINI: Ancaman Pandemi TBC, DARURAT?

Di sisi lain, penilaian kinerja aparatur dan penyedia jasa berdasarkan indikator kinerja yang tercatat secara transparan dalam sistem akan mendorong fokus pada hasil yang berkualitas dan bermanfaat, bukan hanya pada kemampuan untuk memenuhi harapan pihak atasan.

Perubahan budaya dalam tata kelola pemerintahan memang membutuhkan waktu dan komitmen yang kuat dari semua pihak. Namun, keberhasilan transformasi yang diinginkan tidak dapat diukur hanya dari keberadaan sistem baru atau kebijakan baru yang dikeluarkan, melainkan dari seberapa konsisten dan menyeluruh implementasinya dalam setiap aspek pembangunan daerah.

Pemda Bogor perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan membangun mekanisme pengawasan yang lebih ketat, sehingga setiap proyek pembangunan, mulai dari tahap perencanaan teknis, seleksi penyedia jasa, pelaksanaan konstruksi, hingga tahap pemeliharaan pasca-pembangunan, selalu diuji dengan data yang valid dan masukan masyarakat yang representatif.

Dengan demikian, praktik “asal membangun” dan “pembiaran yang bersifat urgent” dapat benar-benar dihilangkan, dan pembangunan daerah dapat memberikan manfaat yang merata serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor.

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini