BOGOR, INDONEWS – Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor berjumlah 800 keluarga penerima manfaat (KPM).
Program BPNT tahap 1 yaitu bulan Januari hingga Maret. KPM menerima dana tunai senilai Rp. 600.000.
Kepala Desa Sukajaya, Hayatuzen mengungkapkan, program amat bermanfaat bagi masyarakat pra sejahtera yang terdampak pandemic Covid-19.
“Di desa kami, KPM bisa belanja kemana saja. Bisa ke warung terdekat atau ke pasar, asal belanjanya untuk kebutuhan pangan. Kami sebagai perangkat desa tidak boleh mengarahkan masarakat belanja ke mana saja,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mewanti-wanti masyarakat penerima bantuan untuk mempertanggungjawabkan bantuan tersebut dengan belanja untuk kebutuhan komoditi, jangan di luar pangan.
“Maka dari itu, kami mengarahkan setiap pembelanjaan KPM untuk disertai bon atau kuitansi belanja,” tandasnya. (Bintono)
Comments