0

BEKASI, INDONEWS – Hasil kesepakatan dan rapat bersama yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pondok Gede, anatara kordinator pedagang kaki lima Kecamatan Pondok Melati dan Pondok Gede tidak sesuai dengan hasil kesepakatan.

Rapat antara kedua belah pihak tersebut dihadiri Camat Pondok Gede, Zainal Abidin Syah, Camat Pondok Pondok Melati, Satpol PP, Karang Taruna, MP Kecamatan Pondok Gede, para pemangku jabatan, babinsa dan anggota dari Polsek Pondok Gede serta perwakilan dari pada pedagang, Kamis (14/7/2022).

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan waktu pelaksanaan untuk berdagang, yaitu dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Hasil rapat tersebut sudah disepakati bersama,waktu pelaksanaan dimulainya berdagang. Dan waktu selesainya untuk berdagang, tapi disisi lain dalam kesepakatan tersebut dilanggar pihak para pedagang lain,” imbuhnya.

Alasan kenapa waktu yang sudah disepakati bersama, tuturnya, yaitu untuk memperlancar arus lalu lintas yang begitu padat di wilayah Pondok Gede. Dengan kesepakatan ini, ternyata pihak pedagang lain menutup dagangannya pada pukul 06.00 WIB, dan dinilai akan membuat kemacetan ke arah Jakarta.

BACA JUGA :  Janet Aprilia Stanzah Sapa Warga RT 02, RW 12 Jatimakmur

Imbauan yang sudah jelas-jelas terpasang, yaitu spanduk bertuliskan mulai pukul 21.00 malam dan tutup pukul 05.00 pagi dinilai sudah dilanggar. Hal ini berarti sudah tidak lagi mengindahkan isi perjanjian yang sudah disepakati Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Pondok Melati.

Di sini sudah jelas, pedagang Pondok Melati sudah melanggar aturan dan isi perjanjian yang sudah disepakati bersama.

Sementara pihak Anggota Satpol Pamong Praja (Sat PP), mengaku sudah berusaha mengupayakan penertiban, namun para pedagang tetap saja membandel.

“Untuk penertibannya, kita amankan barang mereka untuk sementara agar memberikan efek jera. Tapi malah sebaliknya, mereka semakin melanggar,” ungkapnya.

“Kami berharap para pedagang kaki lima bisa bekerja sama, jangan melanggar, dan ikuti segala macam arahan serta isi perjanjian yang sudah disepakati. Bahkan sudah tertulis pada spanduk. Saling menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, agar pengguna jalan tetap senang apabila melewati jalan tersebut,” tuturnya.

Ia mengatakan, Sat Pol PP serius menangani permasalahan ini dengan mengupayakan tidak adanya gesekan.

BACA JUGA :  Siaga Kamtibmas 3 Pilar Kecamatan Jati Asih, Aktifkan Patroli dan Siskamling

“Kami tetap menjaga selalu menjaga agar tetap kondusif, dan menjaga agar para pedagang kaki lima Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati tetap kompak dan besinergi, serta menjaga kelancaran lalu lintas yang melawati jantungnya Pondok Gede,” pungkasnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam