KARAWANG, INDONEWS – Kasus penculikan dan penganiayaan dengan kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Karawang, kembali terjadi.
Peristiwa penculikan itu ditenggarai ketika acara peluncuran Persika 1951 sebagai salah satu klub sepakbola Karawang di liga 3. Di mana korban mengunggah kata kata sindiran terhadap Persika melalui akun media sosial pribadinya. Sehingga unggahan itu membuat geram pelaku yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Terkait hal itu, ratusan lembaga yang terdiri dari jurnalis dan LSM berkumpul mengadakan orasi di Pemkab Karawang, Kantor DPRD Tgk II Karawang dan Polres Karawang, Kamis (22/9/2022). Mereka meminta agar oknum ASN Pemkab Karawang berinisial AA segera ditangkap dan diadili serta dipecat sebagai ASN.
“Usut, tangkap serta segera adili AA dan saat ini harus dipecat,” ujar Ays Prayogi, Ketua Umum MIOI (Madia Independen Online Indonesia).

Ays juga mengancam, bila hari ini tuntutannya tidak diakomodir, maka besok akan menurunkan massa yang lebih banyak.
“Kalau perlu besok kita nginap dan buka tenda sebagai keprihatinan tuntutan,” tegasnya.
Semetara itu, Kapolres Metro Karawang, AKBP Aldi Subartono yang hadir menghampiri para demonstran mengatakan, sejak kasus ini dilaporkan Selasa lalu, pihaknya langsung menindaklanjuti.
“Saat ini diadakan gelar perkara di Polda Jawa Barat. Saat ini bersama Reskrim lagi gelar perkara di Polda, jadi tunggu saja. Dalam waktu dekat Polres akan mengumumkan secara resmi dan gamblang,” tegasnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Karawang memastikan Petisi yang dibuat bersama para pendemo akan segera dilaporkan bupati dan meminta oknum AA secepatnya diberhentikan dari ASN.
“Petisi ini akan disampaikan pada bupati dan meminta bupati memberhentikan AA,” tegasnya. (Firm)





























Comments