0

BOGOR, INDONEWS – Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Tolak TPST (GETOP) menggeruduk kantor Bupati Bogor, Kamis (3/2/2022). Aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk menolak keras  pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Rumpin.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana membangun TPST di Rumpin. Namun, warga Rumpin menilai pembangunan TPST akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat rumpin, terlebih warga berdekatan dengan lokasi TPST.

Koordinator Aliansi Gerakan Tolak TPST Rumpin, Wildan Muholad dalam orasinya mengatakan, sebelumnya masyarakat telah melayangkan penolakan rencana pembangunan TPST tersebut baik ke DPRD maupun kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

“Bahkan DPRD Kabupaten Bogor juga sudah menyampaikan rekomendasinya agar rencana pembangunan TPST di Rumpin tersebut dibatalkan, mengingat lokasi yang akan digunakan sudah direncanakan untuk pembangunan sirkuit motocross oleh dinas pemuda dan olahraga,” ungkap Wildan.

Wildan yang merupakan warga Rumpin menyebutkan, selama ini masalah di Rumpin sudah sangat pelik, seperti konflik agraria yang tidak kunjung selesai, kerusakan infrastuktur utama yang mengakibatkan banyak kecelakaan, kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan dan kini ditambah akan dibangun tempat pembuangan sampah.

BACA JUGA :  Ketua DPP PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Rawat Bumi Pertiwi

Di tempat sama, Koordinator Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adhi Putra mengaku sangat mendukung aksi penolakan masyarakat Rumpin, khususnya warga Kampung Rumpin Dalam (Rudal) yang berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan TPST.

“Slogan pengelolaan sampah terpadu sebenarnya hanya jargon saja. Faktanya sekarang, di beberapa lokasi seperti Bantar Gebang Bekasi atau Galuga dan Nambo di Bogor itu hanya jadi pembuangan sampah, baik sampah dari pasar-pasar maupun perumahan-perumahan,” ujar dia.

Juanedi juga menilai, rencana pembangunan Zonasi TPST di Kecamatan Rumpin merupakan bentuk dukungan Pemkab Bogor terhadap perusahaan properti yang mulai menjamur di wilayah Kabupaten Bogor, karena selain pasar sumber sampah dari perumahan-perumahan.

Sementara sampah rumah tangga dipemukiman umum di wilayah Rumpin dan sekitarnya masih menggunakan cara konvensional yaitu dengan cara dibakar.

“Jika Pemkab Bogor punya jurus jitu pengelolaan sampah seperti yang selalu digemborkan, buktikan saja dulu di tempat tumpukan sampah yang saat ini ada, seperti di Galuga atau Nambo. Jangan menambah tumpukan sampah baru,” ujar Junaedi.

BACA JUGA :  Minta Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Puluhan Wartawan Datangi Polsek Gunung Putri

Sekedar diketahui, sebelumnya Pemkab Bogor melalui DLH berencana membangun TPST di Desa Kampung Sawah, yang berbatasan dengan Desa Rumpin, dengan kapasitas yang direncanakan mencapai 200 ton per hari.

Sampah tersebut berasal dari 5 kecamatan di sekitar Rumpin. Sementara dalam Musrembang Kecamatan Rumpin 2022, disampaikan bahwa rencana pembangunan TPST tersebut dianggarkan sebesar Rp. 3,5 miliar. (didi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor