BIREUEN, INDONEWS | Pejabat (Pj) Kesehatan Jiwa Puskesmas Simpang Mamplam terus memantau kondisi Jufri (37), warga Meunasah Asan, Bireuen, yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Sebelumnya, Jufri dikurung dalam jeruji besi dan dirantai selama empat bulan karena dianggap meresahkan warga.
Kini, Jufri telah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan intensif. Pj Kesehatan Jiwa Puskesmas Simpang Mamplam, Nasmuliana, mengungkapkan bahwa setibanya di Unit Gawat Darurat (UGD) RSJ Banda Aceh, Jufri mulai bersikap lebih kooperatif dan bisa diajak berkomunikasi.
“Saat ini, Jufri dalam tahap observasi dan perawatan lebih lanjut. Pengobatan baru bisa dilanjutkan setelah pasien dipulangkan. Jika obat tidak tersedia di Puskesmas, kami akan berkonsultasi dengan dokter yang menanganinya,” ujar Nasmuliana, Kamis (6/2).
Selain mengalami gangguan kejiwaan, Jufri juga menderita infeksi serius pada alat kelaminnya akibat mengikat dirinya sendiri dengan tali. Infeksi ini menyebabkan kesulitan buang air kecil sehingga membutuhkan perawatan medis lebih lanjut.
Kasus Jufri mendapat perhatian serius dari keluarga, perangkat desa, dan pihak Puskesmas. Nasmuliana menambahkan, Puskesmas Simpang Mamplam telah menangani banyak pasien ODGJ, dengan beberapa di antaranya berhasil mencapai tingkat kemandirian lebih baik. Namun, mereka tetap dalam pemantauan karena masih berisiko kambuh.
Puskesmas berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan penanganan terbaik bagi para ODGJ di wilayah tersebut agar mereka mendapatkan perawatan layak serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik. (Hendra)





























Comments