0

BEKASI, INDONEWS – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) biasanya dilakukan di kantor disdukcapil, maupun di kantor kecamatan.

Kali ini pelayanan jemput bola yang dinamakan ‘Jebol Disayang Bersama Hepi’ dilakukan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, di Gedung Griya Seni Dewi Ratih, jalan Cempaka Jaya nomor 10, RT 001, RW 006, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jum’at(25/08/2023).

Sejumlah layanan dipersiapkan untuk masyarakat, khususnya di wilayah RW 006 Kelurahan Jaticempaka. Warga pun tidak perlu jauh untuk mendapatkan administrasi kependudukan (adminduk), bahkan semua diberikan secara gratis.

Camat Pondok Gede, Zainal Abidin Syah ST., MM., menjelaskan, pelayanan jebol alias jemput bola di RW 06 Kelurahan Jaticempaka ini merupakan pekan ke lima dan memasuki pekan ke enam.

“Kita sebenarnya sudah melakukan pelayanan tambahan di hari Jumat dari jam 04.00 sore sampai jam 20.00 WIB, tapi setelah dievaluasi tidak terlalu banyak warga yang melakukan atau datang ke pelayanan pada waktu sore di kecamatan. Oleh karena itu kami beserta pak lurah mencoba lebih mendekatkan lagi pelayanan di level ini. Alhamdulillah di RW 06 sudah hampir ke enam kali jemput bola, warga RW 06 sangat antusias sekali,” ungkap Zainal.

BACA JUGA :  Wasekjen Pemuda LIRA Sebut Pidato Perdana Presiden Prabowo Sempurna

Menurutnya, masyarakat dapat memohon pelayanan admininduk seperti KTP digital, KK ber-barcode, perbaikan KK, pembuatan KIA (Kartu Indentitas Anak), surat kematian hingga akta kelahiran.

“Saat ini difokuskan di Jaticempaka. Kamis sore kemarin dimulai di RW 01 Kelurahan Jatimakmur. Sama juga mendekatkan pelayanan ke level RW,” paparnya.

Dengan sistem jempu bola ini, tambahnya, warga diharapkan dapat lebih merasakan kehadiran pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kita juga melakukan updating data adminduknya, KK berubah ke KTP digital dan juga mengurus kartu identitas anak. Semua persyaratan administrasi dapat segera di-update dan dipenuhi sesuai peraturan undang-undang. Kedepan bagi pemilik KTP elektrik akan berubah ke sistem digital,” jelasnya.

Lebih jauh camat menjelaskan, layanan jemput bola ini secara umum guna melayani Indentitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA), Pembaharuan KK (Barcode), Akte anak dibawah 60 hari, dan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Di tempat sama, Ketua RW 06 Kelurahan Jaticempaka, Suparno mengatakan, dengan jemput bola dari disdukcapil, pelayanan untuk warga RW 06 menjadi lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rakor Tentang Seleksi CASN

“Masyarakat tidak mesti jauh-jauh datang ke disdukcapil atau ke kecamatan. Saya berharap pelayanan ini tetap berjalan, tidak berhenti di tengah jalan atau harus berkelanjutan,” harapnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pemerintahan