0

BOGOR, INDONEWS Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor mengeluhkan honor mereka tahun 2025 sebagian belum diberikan hingga saat ini.

Camat Jonggol, Andri Rahaman saat dihubungi melalui pesan Whatsapp membenarkan bahwa honor tersebut sedang dalam progres pembayaran, berdasarkan informasi yang ia dapatkan.

“Kita dapati ada laporan dari Ketua RT dan RW yang belum cair honornya. Setelah itu kita langsung perintahkan agar desa membayarkan melalui Pj kades dan bendahara yang terdahulu,” katanya.

Camat mengatakan, untuk alasan kenapa honor belum diserahkan untuk menanyakannya ke desa.

“Tanyakan ke desa saja, jangan tanya saya. Kita tidak minta alasan karena itu harusnya sudah tertransfer ke rek RT RW,” tegasnya.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya, Ujat Hermawan mangaku sudah menegur pejabat kepala desa dan bendahara terdahulu untuk segera menyelesaikan honor.

“Sebagian sudah diberikan, tinggal sekitar 16 orang lagi yang belum diberikan. Kalau menurut informasi bendahara dan untuk 16 orang itu saya sudah minta untuk secepatnya diselesaikan,” tandasnya. (Jaya)

BACA JUGA :  Asnawi Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPD PPDI Bogor

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor