0

BANDA ACEH, INDONEWS | Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian marak di Aceh.

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan silaturahmi dengan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Daerah Pemilihan Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, Kamis (27/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus TPPO di Aceh. Banyak warga, terutama generasi muda, menjadi korban perdagangan manusia dan dieksploitasi di berbagai negara seperti Myanmar, Laos, Kamboja, serta Filipina.

“Banyak agen pekerja ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat, menjanjikan gaji tinggi. Namun, setibanya di sana, mereka justru diperkerjakan dalam praktik ilegal seperti scammer dan judi online, bahkan disiksa jika tidak memenuhi target. Minimnya sosialisasi memperburuk situasi ini,” jelas Haji Uma.

Menanggapi hal tersebut, Pangdam IM menegaskan bahwa pihaknya siap membantu upaya sosialisasi bahaya TPPO kepada masyarakat melalui personel TNI di daerah, khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berperan aktif di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  BLT-DD Peraduan Waras Kembali Disalurkan Ke 33 KPM

“TNI akan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Babinsa di setiap daerah, agar mereka lebih waspada terhadap ancaman TPPO,” ujar Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Selain itu, Pangdam IM juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penindakan terhadap jaringan TPPO sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Haji Uma mengapresiasi dukungan Pangdam IM dan berharap dengan adanya sosialisasi yang lebih masif, praktik TPPO dapat diminimalisir dan semakin sedikit warga Aceh yang menjadi korban di luar negeri.

Dikenal sebagai sosok yang aktif dalam advokasi korban TPPO, Haji Uma selama ini telah membantu banyak warga Aceh yang menjadi korban di berbagai negara. Melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), ia turut berperan dalam proses pemulangan dan perlindungan mereka. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.