0

BEKASI, INDONEWS | Nasib memilukan dialami Asfar Sukamto, seorang pria paruh baya. Karena tidak masuk kerja dua minggu, ia diberhentikan tidak hormat di tempat bekerjanya, yaitu PT. Mitra Legi Sampoerna, Jalan Raya Narogong, KM 12,5 Pangkalan 3, Kota Bekasi.

Padahal, Asfar tidak masuk akibat sakit dah harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu. Ia mendapat perawatan itensif.

“Saya juga tidak mau sakit, semua pasti enggak mau sakit. Namun itu sudah jadi takdir yang harus diterima. Maka saat sakit saya tidak masuk kerja selama hampir dua minggu. Tapi nyatanya pihak perusahaan tidak peduli,” kata Asfar.

Ia mengaku sudah memberikan surat keterangan sakit kepada perusahaan melalui pesan WhatsApp.

“Saya juga punya BPJS sendiri dan menggunakannya. Adapun perusahaan memberi uang kompensasi sebesar Rp.5 juta, itu tidak sesuai karena saya bekerja kurang lebih hampir 10 tahun, ditambah gaji saya selama sebulan hanya sebesar Rp.2 juta,” katanya.

Atas kejadian ini, ia berharap keadilan, termasuk perusahaan memberikan pesangon yang seusai.

BACA JUGA :  Polisi dan Warga Evakuasi Material Longsor di Cidahu

“Saya sudah lama kerja, jadi harus seimbang lah. Saya sebagai kepala rumah mempunyai tanggungjawab keluarga, butuh makan. Tapi dengan PHK secara sepihak, otomatis saya tidak ada penghasilan lagi,” ungkapnya.

“Saya memohon untuk dibantu di tingkat wali kota dulu. Kalau tidak tembus, saya akan bersurat ke tingkat gubernur. Harapan saya biar keadilan bisa ditegakkan, terutama untuk para buruh. Ada masalah sedikit pun harus sesuai dengan undang-undang atau ketenagakerjaan,” tandasnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa