0

BEKASI, INDONEWS | Galian Perusahaan Air Minum (PAM) di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Bekasi menuai beragam komentar pedas.

Unit pelayanan teknis (UPTD) Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait galian PAM yang mengebohkan tersebut, Senin (23/6/2025).

Kepala UPTD PJJS BMSDA, Ari Nugroho ST., MT., membenarkan jika galian PAM tersebut banyak dikeluhan dan komplenan masyarakat karena pengembaliannya tidak sesuai dengan spek awal.

“Seperti permintaan saya, saya hanya meminta jalan itu dikembalikan seperti semula seperti awalnya, bukan sesuka hati. Makanya kami melakukan uji petik pada sore hari ini,” kata Ari.

Ia mengatakan, pihak bekerja harus mendapatkan izin dalam proyek tersebut dan harus mengikuti arahan serta sesuai spek teknik Dinas BMSDA.

“Banyaknya masalah yang mereka kerjakan, maka kita memberikan teguran dan melaksanakan uji petik. Kita menguji kualitas pekerjaan, seperti pada ketebalannya. Setelah itu, nanti akan kita bawa ke laboratorium untuk menguji mutu beton dan aspalnya,” papar Ari.

Ia menuturkan, jika kulaitas pekerjaan tidak sesuai, maka dinas akan merekomendasikan pembongkaran dan mengulang pekerjaan.

BACA JUGA :  Lepas Sambut Kapolsek Bekasi Selatan Diwarnai Haru

“Apapun harus sesuai permintaan awal, permintaan saya supaya Jalan Raya Jatiwaringin Pondokgede dikembalikan seperti semula sebelum mereka mengerjakan pekerjaan PAM Jaya ini,” ujarnya.

Menurut pengamatannya, pihak pekerja hanya menggali dan mengabaikan bekas galian lain. Akibat perbaikan kembali tersebut, pihaknya ditegur oleh dinas.

“Kita akan periksa hasil pekerjaan mereka. Makanya kita melakukan uji petik pada Senin, 23 Juni 2025. Mereka punya keuntungan sangat besar dari pekerjaan ini,” ungkapnya.

“Mereka harus mengembalikan aset milik kami seperti sedia kala. Kami tidak meminta lebih. Seharusnya mereka membantu wilayah kami, tapi dengan kondisi seperti ini kami minta dikembalikan jalan seperti semula saja sehingga masyarakat Pondokgede mendapatkan kenyamanan dalam berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Seperti diketahui, pekerjaan tersebut heboh di media sosial dan berdampak negatif terhadap UPTD PJJS BMSDA, seakan itu tidak bekerja.

“Jadi seakan ada pembiaran. Kami mengklarifikasi dan menjelaskan, bahwa kami sudah menegur pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan bekas penggalian PAM tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Kelurahan Jatibening Adakan Pengetiman PBB di Rumah Ketua RW

Ari meminta pihak-pihak terkait untuk mengikuti spek yang sudah disepakati dan diberikan BMSDA di Kota Bekasi. Untuk kemudian mengembalikan pengerjaannya seperti semula.

“Kembalikan Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede ini menjadi halus kembali, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya proyek dari SPAM ini,” pintanya.

Ia menuturkan, proyek SPAM ini adalah proyek strategis nasional agar masyarakat Kota Bekasi merasakan air PDAM. Namun, pihak pekerjaan harus mengikuti prosedur dan aturan.

“Pemerintah Kota Bekasi juga mempunyai aturan. Kami melibatkan pihak DPMD, salah satunya Firman Kasi Rumija, Fadli, Erlan staf dari Rumija, Iman dari pihak Bina Marga yang melakukan pengeboran jalan, dan saya sendiri sebagai Kepala UPTD Pondokgede, Kota Bekasi,” tuturnya.

Sementara pihak BMSDA saat dimintai keterangan terkait proyek tersebut tidak berkomentar banyak dengan dalih bukan wewenang mereka, melainkan wewenang pihak PAM. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam