0

LAMPURA, INDONEWS | Oknum bendahara Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Bumi Lampung Utara, Lampung, YA diduga melakukan pemotongan liar (pungli) terhadap tunjangan sertifikasi guru.

Praktik pungli tersebut dilakukan, YA kepada puluhan guru yang mendapat tunjangan sertifikasi dengan nominal mencapai ratusan juta dari tahun 2019 sampai 2023.

Saat dikonfirmasi di sekolah pada Jum’at, (2/8) YA berdalih pungutan itu merupakan sumbangan suka rela. Dirinya mengelak telah melakukan hal tersebut karena tunjangan tersebut ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Berbeda dengan keterangan beberapa guru di sekolah tersebut yang mendapat tunjangan, membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp100.000.

“Ya, memang benar tunjangan sertifikasi guru tersebut ditransfer ke rekening kami masing-masing sesuai sejumlah tunjangan, tetapi dipotong YA selaku bendahara kami sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Di tempat sama, kepala SMAN 3 Kotabumi, Vivi Evita Rozali mengaku tidak tahu adanya pemotongan tersebut karena ia menjabat kepala sekolah di bulan Oktober tahun 2023.

“Maaf pak, saya tidak tahu menahu soal itu karena saya baru menjabat kepsek di sini. Untuk lebih jelasnya tanya langsung ke bendahara saya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Edukasi Masyarakat Tanggap Bencana, Indocement Gelar Talk Show Bagi Pelajar

Berdasarkan berita ini, diharapkan aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas praktik pungli tersebut. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan