0

BOGOR, INDONEWS | Kepala Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor mengklaim dugaan pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistimatis lengkap (PTSL) sudah selesai.

Hal tersebut disampaikan Camat Jonggol, Andri Rahman melalui pesan WhatsApp.

“Sudah ditegur. Ibu kades sudah klarifikasi. Bahwa masalah sudah clear, tidak ada unsur-unsur yang dipersangkakan dan tinggal nunggu jadinya sertifikat,” kata Andri.

Sebelumnya, Panitia Koordinator Operator Dusun Satu, Makmun saat ditemui di kantornya membenarkan terkait pungutan tersebut.

Makmun mengatakan, sebelumnya sosialisasi ke warga hanya sebesar Rp 150 ribu, namun menjadi Rp. 500 ribu.

“Dari warga itu untuk ke BPN Rp. 150.000 sesuai SK tiga menteri dan Rp. 350 ribu untuk pengurusan berkas. Karena ada dari beberapa warga pemohon atas haknya blum lengkap, seperti segel dan lainnya, jadi Rp. 350 ribu itu untuk pengurusan itu dan tidak semua warga karena ada juga yang sudah lengkap,” jelasnya.

Untuk keseluruhan kuota di desanya, Makmun mengaku tidak tahu. Dirinya hanya mengkoordinir pemberkasan di Dusun Satu, paling sekira 500 ratus bidang.

BACA JUGA :  Kesbangpol Bogor Ajak Cegah Dampak Negatif Imigran

Sementara itu, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait menegaskan, meski kasus pungli itu dianggap kades sudah selesai, namun proses hukum harus tetap berjalan demi terciptanya penegakan hukum yang adil.

“Akibat pungli kan korbannya masyarakat. Maka agar masyarakat peserta PTSL mendapat keadilan, proses hukum harus tetap berjalan, apalagi GMPK sudah melaporkannya ke aparat hukum. Lebih dari itu, kasus ini agar menjadi efek jera,” ujar Jonny, saat dihubungi, Senin (2/6/2025).

Jonny menyebutkan, program PTSL ditenggarai terjadi bukan hanya di Desa Sirnagalih, tetapi di desa lainnya pun pungli seolah lazim terjadi. Sebab itu, menurut Jonny, tindakan hukum menjadi secercah harapan agar program pemerintah ini berjalan semsestinya.

“Kami meminta kepolisian tetap bertindak mengadili para pelaku pungli. Kalau tidak ada tindakan, kami khawatir hukum menjadi tumpul dan oknum-oknum ini merasa tetap aman,” tukasnya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor