0

BOGOR, INDONEWS | Polsek Tenjo berhasil mengungkap kasus pencurian slat aluminium sebanyak 16 dus milik PT. Global Gemilang Adi Warna.

Penangkapan dilakukan Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di lokasi terpisah.

Kapolsek Tenjo, Iptu A.M. Zalukhu, S.H., menyampaikan bahwa kejadian pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban Ecan, seorang warga Kabupaten Tangerang.

“Korban membuat laporan setelah menyadari kehilangan slat aluminium di pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB,” katanya.

Dari laporan tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua tersangka, di antaranya DA (29) dan G (36).

“Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanfaatkan jam kosong atau diluar jam kerja untuk mencuri slat aluminium dari pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna, di Kampung Baru, Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian meliputi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian, serta satu unit sepeda motor Matic dengan nomor polisi A-5795-XBC, warna merah hitam, tahun 2024, yang digunakan oleh para pelaku.

BACA JUGA :  Dua Bulan Tanpa Kabar Setelah Ditangkap, Keluarga Lapor ke Haji Uma

“Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan,” tegas Kapolsek Tenjo.

Kapolsek menambahkan, akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp35.200.000. Sedangkan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Komitmen kami Polsek Tenjo Polres Bogor khususnya Polri untuk terus memerangi tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan mencurigakan,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum