BOGOR, INDONEWS | Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemahaman Tentang Organisasi Kemasyarakatan bagi para kepala desa se Kabupaten Bogor, di Hotel Cahaya Village, Jalan Raya Puncak KM 60 Nomor 44 Cibogo, Desa Cipayung Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (14/11).
Bimtek tentang keormasan tersebut turut dihadiri sekaligus dibuka langsung Kepala Desa Drs. Agus Hasan Slamet, Sujana, SE., MM, didampingi Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Abdul Azis Anwar dan OPD terkait kegiatan tersebut serta seluruh.
Kegiatan juga diisi pemateri dari Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kodim 0621, PERADI, Bantuan Hukum Setda, Inspektorat dan Diskominfo.
Kepala Bidang Kesbangpol, Sujana SE., MM., mengatakan, tata kelola keuangan pemerintah desa sangat penting, oleh karenanya melalui bimtek diharapkan semua kepala desa pintar dan paham dalam mengelola duit negara dan dapat direalisasikan sesuai aturan ke masyarakat.
“Poin dari kegiatan bimtek ini, agar proses pengelolaan bantuan keuangan yang di salurkan kepada sejumlah desa efektif dan efisien sesuai dengan regulasi (aturan) sehingga tidak tersandung dan terhindar dari jeratan hukum,” kata Sujana.
Sujana juga menilai bahwa kepala desa dan seluruh perangkatnya harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat soal taat aturan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga anggaran program APBD dan APBN yang masuk ke desa bisa di laksanakan tanpa melanggar hukum.
Sujana, SE,.MM, Kepala Bidang Pertahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas Bakesbangpol yang sebelumnya pernah 8 tahun menduduki posisi di Setwan DPRD menjelaskan terkait keterbukaan informasi publik itu memang ranahnya masyarakat, tapi ada yang dikecualikan.
“Jadi kita mengarahkan mereka untuk bisa mengelola dana tersebut dengan baik, on the track, namun namanya manusia ada saja nakalnya, ada gelapnya juga. Nah, berkaitan dengan surat-surat Kepala Desa dari Pers, dari Ormas/LSM, maka kita sampaikan, bahwa kalo kita benar, kita harus terima dengan baik, jangan selalu negative thinking, karena mereka juga punya hati. Sepanjang mereka normatif kemudian bersilaturrahmi, maka kita hadapi dan jelaskan. Ketika ada yang konfirmasi, ya jawab dengan baik, dan jangan takut kalo kita lurus,” ungkapnya.
“Jika ada yang meminta LPJ, memang bukan hak mereka untuk meminta. Kalau kita sudah diperiksa oleh Inspektorat, BPK, langsung tanyakan saja ke inspektorat dengan temuannya, bukannya kita alergi duluan. Itu yang kadang-kadang salah menanggapi, sehingga menimbulkan persepsi yang salah,” tambahnya.
“Dalam kegiatan ini kita berikan clue-cluenya dari inspektorat dihadirkan agar dapat memberikan pemahaman tata cara mengelola anggaran desa dengan baik. Dari DPMD yang punya otoritas memberikan pencerahan, dari kejaksaan dari kepolisian sama, dari peradi dari kodim serta dari bantuan hukum,” tutupnya. (Hesty)




























Comments