BEKASI, INDONEWS – Usai dilantik dan dikukuhkan, Ketua RW dan RT menerima surat keputusan (SK) dari Camat Pondok Gede, Bekasi, Sabtu (26/11/2022).
Dengan demikian, para Ketua RW dan RT terpilih ini sudah bisa bekerja di wilayahnya masing-masing, termasuk Ketua RW 13, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede.
Camat Pondok Gede, Zainal Abidin Syah mengapresiasi kerja panitia pemilihan yang mampu melaksanakan pengukuhan secara serempak.
“Saya berharap kepada Ketua RW terpilih bisa membantu masyarakat, selalu berkoordinasi dengan instansi-instansi pemerintahan, baik kelurahan maupun kecamatan,” pesan Zainal.
Sementara Ketua Panitia Pengukuhan Ketua RW dan RT, Andika mengatakan, pemilihan Ketua RW dan RT cukup rumit, banyak tantangan dan rintangan.
“Namun Alhamdulillah kita bisa mengatasinya sehingga pemilihan hingga pelantikan dan pengukuhan berjalan sesuai rencana. Kini ketua RW dan RT yang terpilih tinggal menjalankan tugasnya dan janji-janinya,” ucap Andika.
Ketua RW 13 terpilih, Arif Rahman mengaku bersyukur telah menerima SK dari Camat Pondok Gede, yang akan menjadi cambut untuk dirinya menjalankan tugas.
“Alhamdulillah saya masih diberikan kepercayaan oleh warga. Saya akan bekerja keras untuk warga, sehingga pelayanan warga bisa menjadi lebih baik,” ujar Arif Rahman.
Ia mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, sehingga program yang tertinggal akan dilanjutkan kembali.
“Saya harap kedepannya bisa membangun bersama wilayah RW 13 serta menjaga keharmonisan agar lingkungan tetap kondusif, aman dan nyaman. Warga pun tetap senang dengan kepemimpinan saya, pungkasnya.
Pengukuhan dan penyerahan SK RW dan RT, dihadiri juga Lurah Jatimakmur Atmanto, Kader Posyandu dan PKK, pengurus Lingkungan Hidup (LH), pamor, tokoh masyarakat, dan warga RW 13. (Supri)




























Comments