BOGOR, INDONEWS – Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako dari kementrian sosial yang kini berubah menjadi uang tunai, untuk Kabupaten Bogor telah disalurkan.
Proses penyaluran BPNT ini dilaksanakan kementrian sosial (kemensos) dengan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia.
Di Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, pencairan bansos tunai tersebut justru diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.
Oknum ini memanfaatkan penjualan produk sembako kepada KPM, namun tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di pasaran, dan diduga dengan sengaja mengarahkan dan mengintimidasi masyarakat penerima bansos untuk membelanjakan uang yang mereka baru saja diterima sebesar Rp. 600 ribu, dan diwajibkan belanja sebesar 400 ribu.
Hal tersebut dibenarkan salah satu KPM penerima bansos BPNT. “Setelah kami menerima Rp. 600 ribu itu wajib dibelanjakan di agen salah satu aparat desa, dan sudah ditetapkan. Kami dapat 6 kilo gram telur seharga harga Rp 150 ribu, 20 kilogram beras seharga Rp. 200 ribu, 3 kilogram buah Rp. 50 ribu, dengan total belanja Rp. 400 ribu dan sisanya Rp. 200 ribu uang tunai,” ungkap KPM, tanpa mau disebutkan namanya pada media.
KPM Desa Sukamanah itu menjelaskan, jika tidak berbelanja langsung ke agen tersebut, dirinya mengaku takut akan coret sebagai penerima bantuan, jika tidak dibelanjakan.
Terkait hal ini, Camat Jonggol, Andri Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku akan segera menginvestigasi serta harganya harus diteliti lebih lanjut.
“Kami teliti lebih lanjut terkait hal tersebut dan akan segera kami tegur sesuai data dan fakta yang ada. Ketika faktanya memang benar temuan itu, maka akan ditindaklanjuti menjadi bahan laporan ke dinas terkait,” ucapnya. (Jaya)
Comments