0

Sebanyak 1.439 Bidang Tanah Akan Disertifikatkan

BIREUEN, INDONEWS | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bireuen menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan Tim Penyelamatan Aset Daerah yang digagas oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPN Bireuen, Anni Setiawati A.P., TnH., M.M., dalam konferensi pers bersama awak media pada Selasa, 30 April 2025.

“Kami dari BPN bertugas dalam pendataan tanah dan penerbitan sertifikat. Jadi, melalui kerja sama ini, aset milik Pemerintah Kabupaten Bireuen berupa tanah akan lebih terjamin keamanannya,” ujar Anni Setiawati.

Menurut data yang disampaikan, saat ini terdapat 1.439 bidang tanah yang telah terdata sebagai aset milik pemerintah daerah. Namun, baru sekitar setengah dari jumlah tersebut yang telah memiliki sertifikat resmi.

Ke depan, BPN akan mensertifikatkan seluruh aset tersebut secara permanen, bahkan akan dilakukan pemblokiran untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pengklaiman oleh pihak lain.

“Langkah ini sejalan dengan harapan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, agar seluruh aset daerah dapat terlindungi secara hukum dan tidak dapat diganggu gugat di kemudian hari,” tambahnya.

BACA JUGA :  Srikandi ANTAR Yakin Ganjar Mampu Berdayakan Kaum Perempuan

Selain itu, Bupati Bireuen juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan keberadaan aset daerah lainnya yang belum tercatat, guna mendukung proses penyelamatan dan legalisasi aset milik pemerintah. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline