BEKASI, INDONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyalurkan bantuan untuk infrastruktur jalan. Salah satunya pengecoran Jalan Mesjid Raya, RT 05, RW 02, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Warga pun mengalokasikan bantuan tersebut dengan pengecoran jalan, Rabu (13/12/2023).
Ketua RT 05, Warsito mengatakan, pihaknya bersyukur atas bantuan tersebut, terlebih pihaknya sudah sejak lama mengajukan.
“Kita sudah mengajukan dalam sejumlah kesempatan, seperti pada musrenbang yang disetujui PUPR maupun BPMSDA Kota Bekasi. Setelah sekitar 5 bulan, Alhamdulillah ajuan di-acc,” jelas Warsito.
Warsito menjelaskan, pengecoran jalan dilakukan sepanjang 150 meter dan lebar 4 meter. Pihaknya juga telah mengajukan pengaspalan pada tahun 2020, dan baru terealisasikan tahun 2022.
“Saya sebagai Ketua RT berharap, masyarakat merawat jalan yang sudah diperbaiki,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Jaticempaka, Amir mengatakan, berkat dorongan Ketua RT dan warga, kini bantuan sudah terealisasi.
“Maka dari itu, kami mengimbau agar warga taat membayar pajak, termasuk PBB, karena hasilnya akan dikembalikan, ya seperti bantuan ini,” katanya.
Ia memaparkan, Jaticempaka ini berada diurutan ketiga dari 56 kelurahan se Kota Bekasi terbesar pajak, dan dari anggaran Rp4,4 miliar, sudah mencapai 87% lebih.
“Mudah-mudahan tahun 2024 kita tetap bersemangat dan rutin membayar PBB, karena akan dikembalikan lagi ke wilayah. Banyaknya PBB, banyak juga penerimaan fasilitas atau bantuan. Terima kasih juga kepada Ketua RT, RW yang sudah membantu dan memberikan imbauan kepada warganya untuk membayar PBB, serta terima kasih kepada Bang Maskul sebagai pamor wilayah RW 02 Kelurahan Jaticempaka,” pungkasnya. (Supri)
Comments