PANGKALPINANG, INDONEWS – Sektor pertambangan timah, salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi di Propinsi Bangka Belitung. Harga timah yang saat ini sedang tinggi meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama kalangan masyarakat penambang, karena itu merupakan sumber pendapatan hidup mereka sehari-hari.
Untuk saat ini, salah satu perusahaan yang merupakan bagian dari BUMN di bidang pertambangan seperti PT. Timah sangat diharapkan agar dapat menaungi aktifitas masyarakat penambang khususnya yang berada di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mereka.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden/Barisan Relawan Jalan Perubahan Wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPD BARA JP Prop. Babel ), Ivan Firnanda mengungkapkan bahwa banyak aktivitas penambangan oleh masyarakat yang berada di WIUP PT Timah. Namun diduga tidak mengantongi legalitas berupa SPK dari perusahaan pemegang IUP tersebut, maka PT Timah harusnya tanggap.
“Masyarakat yang menambang di WIUP PT. Timah, yang belum ada SPK, segeralah diakomodir biar masyarakat bisa menambang dengan aman dan tenang. Bukan malah menangkap mereka. Mereka butuh kerja (menambang, red). Itu untuk bertahan hidup keluarganya,” ungkap Ivan, Kamis (21/04/2022).
Menurut Ivan, terkadang terkesan adanya tebang pilih terhadap perusahaan mitra itu sendiri, mungkin dikarenakan perusahaan mitra yang sudah blacklist di PT. Timah atau juga alasan lainnya.
Tapi setidaknya ada solusi seperti mengganti perusahaan mitra yang digunakan untuk pengajuan SPK tersebut, yang penting masyarakat bisa menambang.
“Kalau bisa janganlah ada kesan seperti monopoli, sehingga kepentingan masyarakat harus dikorbankan. Jangan lihat siapa pengusahanya, tapi tolonglah lihat masyarakatnya, yang ingin bekerja demi menghidupi keluarga mereka,” pungkas Ivan. [Tim]
Comments