0

BOGOR, INDONEWS | Bangunan diduga liar dijadikan tempat pemotongan ayam oleh warga Kampung Siliwangi, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong berdiri kokoh di pinggir kali, namun tak tersentuh penegak perda.

Bangun berdiri kurang sudah lebih enam tahun, namun tak ada tindakan tegas baik dari dinas terkait maupun penegak Perda Kabupaten Bogor.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cigombong, Alek sedang tidak ada di kantor dan hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Sekedar diketahui, sebelumnya bangunan di pinggir kali membuat sejumlah masyarakat dan juga aktivis sosial mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Selama ini pengawasan pemerintah melalui UPT pengawasan gimana kinerjanya, masak enggak tahu ada bangunan liar di situ,” ujar Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait, Selasa (14/5).

Dirinya menilai bahwa kinerja UPT Pengawasan Ciawi harus dievaluasi karena terkesan tutup mata dengan maraknya pelanggaran bangunan liar (bangli).

“UPT Pengawas bangunan Ciawi harus dievaluasi kinerja mereka, kok mereka terkesan tutup mata melihat adanya pelanggaran tersebut,” katanya. ***

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Menaruh Asa Pada Harlah Ke-96 NU

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor