ACEH UTARA, INDONEWS – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma turun langsung ke lokasi pemblokiran jalan akibat jalan rusak parah.
Pemblokiran dilakukan Masyarakat Cot Matahe Mbang, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (3/8/)2022
Di lokasi, Haji Uma langsung menemui masyarakat serta memanggil kembali unsur Muspika Kecamatan Geureudong Pase untuk musyawarah langsung di lokasi terkait adanya pemblokiran jalan.
Dalam musyawarah, Haji Uma meminta agar blokade jalan digeser dan berharap masyarakat tertib dan aman melakukan aksinya.
Kunjungan Haji Uma ke lokasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi sebelumnya di Makodim 0103 Aceh Utara yang dihadiri unsur tokoh masyarakat dan aparatur desa terkait, serta Kapolsek dan camat dari 3 kecamatan, Senin (1/8/2022).
“Kunjungan ke lokasi ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi di Makodim Aceh Utara Senin kemarin. Di lokasi tadi kita juga melakukan rapat dengan masyarakat yang dihadiri camat dan kapolsek,” ujarnya.
“Dari hasil rapat, kita meminta agar blokade jalan digeser dan masyarakat bersikap tertib,” imbuh Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, terdapat poin kesepakatan bersama saat pertemuan di Makodim yang belum tersampaikan secara utuh, baik kepada masyarakat maupun pemilik tambang dan supir truk pengangkut pasir dan batu yang melintas jalan itu.
Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf. Hendrasari Nurhono,sebelumnya bersilaturrahmi dengan Haji Uma. Secara bersamaan tiba-tiba datang masyarakat yang mengadu masalah jalan rusak parah akibat dilintasi truk pengangkut pasir. Ditambah lagi dengan dampak debu dan jalan berlumpur pada saat musim hujan tiba yang selama ini dirasakan masyarakat dari 13 desa dalam 3 kecamatan.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan koordinasi di Makodim 0103 Aceh Utara, Senin (1/8/2022). Hasil awal disepakati bersama unsur muspika dan masyarakat, truk pengangkut pasir dialihkan ke jalur alternatif sebelum proses perbaikan jalan dilakukan.
Untuk implementasinya, Haji Uma meminta kepala desa agar segera membuat plang informasi di simpang jalan Cot Matahe dan penyebaran selebaran keputusan bersama oleh camat agar pengemudi truk tahu. Sehingga tidak ada muncul lagi bentrokan di lapangan.
Selain itu, Haji Uma juga memantau langsung Galian C di Geureudong Pase, di dampingi Camat dan Polsek Geureudong Pase dan Polsek Syamtalira Bayu.
Hasilnya, Haji Uma menemukan banyak Galian C yang tidak memiliki izin. Haji Uma sempat memanggil para pemilik tambang terkait perizinan. Menurut mereka, mahalnya biaya pengurusan izin menjadi alasan tidak dilakukan pengurusan.
Namun alasan pemilik tambang menjadi terbantahkan saat Haji Uma menghubungi intansi terkait di Kota Banda Aceh untuk meminta informasi.
Ternyata, tidak ada pungutan apapun dalam pengurusan izin. Bahkan, saat ini prosesnya tidak mesti datang ke kantor tapi bisa mengurus izin secara online. (Hendra)





























Comments