BOGOR, INDONEWS – Di Kota wisata di Kecamatan Gunung Putri terdapat puluhan massage atau panti pijat plus-plus diduga menawarkan jasa prostitusi. Tak ayal membuat warga resah. Bahkan pemuka agama pun murka.
Menurut sejumlah tokoh, kurangnya tindakan tegas penertiban dari pemerintah membuat marak tempat massage diduga jadi tempat prostitusi terselubung. Khususnya di Ruko Sentra Eropa, Concordia dan Tsafalgar Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tempat massage ini konon menawarkan prostitusi yang menyediakan wanita muda kepada pelanggannya. Lokasi ini merupakan wilayah strategis yang tidak jauh dari pemukiman warga dan padat aktifitas, juga tak asing lagi bagi warga sekitar bahkan sudah bertahun-tahun berdiri.
Menurut informasi warga yang tak mau disebutkan namanya, sebenarnya mereka risih dan terganggu wilayah mereka jadi tempat prostitusi.
“Kami masyarakat ingin pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor tegas. Apalagi protitusi ini sudah bukan rahasia umum, namun tak pernah tersentuh hukum. Bahkan semua tempat nyaris tidak memiliki izin dan tak punya keahlian sama sekali dalam hal massage,” ujar warga tersebut, Jumat (8/7/2022).
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Ustaz Surya Abi Bagir mengaku geram dan sangat menyayangkan adanya praktik prostitusi di wilayah Ciangsana.
“Sangat menyayangkan adanya praktik prostitusi terselubung yang dibalut dengan nama-nama panti pijat dan lain sebagainya. Tentu secara agama itu sangat tidak dibenarkan,” ujarnya.
Surya menambahkan, MUI Desa Ciangsana menolak keras adanya praktik prostitusi. Ia berharap aparat hukum juga bisa menanganinya sehingga Desa Ciangsana menjadi desa yang penuh berkah dengan tidak adanya praktik prostitusi atau perzinahan.
“Intinya kami selaku MUI menolak keras adanya prostitusi di Desa Ciangsana dengan bentuk apapun itu serta dibungkus apapun. Juga mengecam praktik maksiat itu,” tegasnya, Sabtu (9/7/2022)
Ustaz Surya mengatakan, pihaknya akan terus berusaha mendorong pihak berwenang untuk bisa menghilangkan hal negatif tersebut di Ciangsana.
“Apalagi ketika memang perizinannya pun disalahgunakan oleh mereka. Pihak berwajib yang punya kewenangan diminta untuk menutup tempat-tempat tersebut. Insha Allah kami akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Ciangsana dan pemerintah kecamatan. MUI tentu menginginkan semuanya kondusif melalui pendekatan yang persuasif dulu dengan melibatkan beberapa unsur. Untuk menghindari unsur kekerasan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan secara persuasif serta kita bekerja sama dengan pemerintah, kita bisa menghilangkan praktik prostitusi atau maksiat di Desa Ciangsana,” tandasnya. (Firm)




























Comments