BANGKA, INDONEWS – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Babel, Elin Dwi Jupriansyah atau kerap dipanggil Bung Dwi meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas jika ada yang melakukan penambangan timah ilegal (ilegal mining) yang mengatasnamakan APRI.
Ketika diwawancarai, Dwi mengatakan, selaku pribadi dan atas nama APRI sangat menyayangkan ada oknum yang akhir-akhir ini mengatasnamakan APRI melakukan aktivitas ilegal mining di malam dan siang hari.
“Kita bertahun tahun mengurusi legal dengan sabar, dinodai oknum yang memikirkan kepentingan pribadi dengan mengorbankan kepentingan orang banyak,” ujar Dwi, Sabtu (25/6/2022).
Sementara menurutnya, sosialisasi yang mereka lakukan dari desa ke desa di masyarakat untuk mendapatkan dukungan agar bisa melakukan penambangan di WIUP PT. Timah guna mendapatkan SPK PT. Timah, tidak pernah ada yang mau memviralkan.
“Sekali lagi dengan tegas kami imbau jangan ada yang menjual nama APRI untuk kepentingan pribadi semata. APRI adalah Organisasi/Asosiasi Nasional. Kami mitra pemerintah,” pungkas Dwi. [Red]




























Comments