BOGOR, INDONEWS – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor menindaklanjuti informasi terkait izin perumahan cluster Puri Situsari, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman kepada wartawan menyebutkan, terkait perizinan perumahan Puri Situsari, usai sidak bersama Anggota Komisi 1 telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak pengelola.
Ketua bersama Anggota Komisi 1 DPRD menggelar pertemuan dengan pihak pengusaha dan pengelola serta melibatkan beberapa dinas terkait, juga Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Cileungsi dan Kepala Desa, Kamis (16/6/2022) di kantor Pemasaran Puri Situsari.
“Karena ada laporan yang masuk di DPRD Komisi 1 serta informasi yang beredar bahwa perumahan Puri Situsari ini tidak berizin, makanya kita kroscek langsung dan melakukan pertemuan dengan pihak pengelola dan pihak terkait,” jelas Usep Supratman.
Ia menambahkan, setelah kroscek dan minta klarifikasi, ternyata perizinan sudah tidak ada masalah dan hanya ada beberapa hal yang belum ditempuh pihak pengelola.
“Kita sudah arahakan untuk segera diselesaikan agar bisa tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Di tempat sama, pihak Perumahan Puri Situsari, Ujat Sudrajat mengakui adanya kekurangan kelengkapan izin tersebut, dan akan segera melakukan pembenahan sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami respon sidak dewan dari Komisi 1. Tentunya apa yang menjadi kekurangan dan kewajiban, akan segera kami laksanakan,” katanya. (Firm)



























Comments