Usut Tuntas Dugaan Pungli Seragam Rp450 Ribu
LAMPUNG UTARA, INDONEWS — Dugaan praktik “bisnis seragam” di sekolah negeri kembali memanas.
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara memastikan bakal segera menerjunkan tim untuk mengaudit SMPN 1 Abung Surakarta terkait dugaan pungutan liar (pungli) seragam sebesar Rp450.000 per siswa.
Langkah tegas ini diambil setelah muncul desakan hebat dari ormas Laskar Lampung Indonesia yang mengendus adanya ketidakberesan dalam pengadaan seragam di sekolah tersebut.
Plt. Kepala Inspektorat Lampung Utara, Martahan, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan lampu hijau kepada tim Inspektorat Pembantu Wilayah III (Irban III) untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan.
“Terima kasih atas informasi ini. Inspektorat melalui Irban III akan segera turun untuk menindaklanjuti terkait informasi ini,” tegas Martahan, Sabtu (25/4/2026).
Audit yang akan dilakukan bukan sekadar pemeriksaan administratif biasa. Tim dijadwalkan akan membedah mekanisme pengadaan seragam hingga melacak ke mana aliran dana ratusan ribu rupiah yang dipungut dari wali murid tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Laskar Lampung Indonesia melaporkan adanya kewajiban tebus seragam yang dinilai menabrak Permendikbud No. 50 Tahun 2022.
Aturan tersebut dengan tegas melarang sekolah negeri menjadi “toko baju” atau mewajibkan wali murid membeli seragam di sekolah dengan harga tertentu.
Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Lampura, Adi Candra, menegaskan bahwa audit ini adalah ujian bagi ketegasan pemerintah daerah.
“Ini momen bagi Inspektorat untuk membuktikan fungsi pengawasannya. Jangan sampai rakyat kecil terus diperas dengan modus seragam. Jika audit membuktikan ada pelanggaran, kami minta Bupati jangan ragu untuk mencopot jabatan Kepala Sekolah tersebut!” cetus Adi Candra.
Dugaan pungli ini menjadi perhatian publik karena beban ekonomi wali murid yang kian berat. Munculnya nilai Rp450.000 per siswa dianggap sangat membebani, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
Hingga saat ini, pihak SMPN 1 Abung Surakarta masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana audit maupun tudingan pungli yang dialamatkan kepada mereka.
Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat. Akankah audit ini mengungkap fakta yang sebenarnya, atau sekadar formalitas belaka? Publik menanti bukti nyata. (Andre)





























Comments