0

BOGOR, INDONEWS – Koryandik bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mensosialisasikan akreditasi sekolah tahun 2022, Kamis (6/4/2022).

Sosialisasi dilangsungkan di Gedung PGRI Cisarua, Jl Adiyaksa RT 03/02, Desa Leuwimalang, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Koryandik Kecamatan Cisarua, Adnawijaya memaparkan, sosialisasi ini juga meliputi tentang ujian sekolah kelas 6 SD, infak dan zakat profesi dari Baznas Kabupaten Bogor.

“Nantinya para siswa akan diberikan kupon berdasarkan jumlah siswa. Kemudian akan menerima bantuan dari Baznas Kabupaten Bogor,” katanya.

Ia menjelaskan, POS akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2022 ini berdasarkan SK Ketua BAN SM No. 113/BAN-SM/SK/2022.

Keputusan yang ditetapkan sebagai berikut antara lain, pertama prosedur operasional standar pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan.

“Kedua, prosedur operasional standar pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan keselarasan antara program akreditasi dengan kebijakan dan anggaran,” katanya.

BACA JUGA :  Pembangunan Tower Protellindo di Sukamakmur dan Tanjungsari Diduga Belum Berizin

Ketiga, POS Akreditasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai diadakan perubahan atau dicabut kembali dengan keputusan lainnya.

Sementara Ketua K3S Kecamatan Cisarua, Jajang S. Pd mengaku menyambut baik adanya akreditasi sekolah.

“Pada tahun 2022 BAN-S/M telah menetapkan kuota sekolah/madrasah sebagai sasaran visitasi yang jumlahnya telah ditetapkan untuk setiap provinsi. Pelaksanaan akreditasi tahun ini menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang perlu disosialisasikan pada sekolah/madrasah yang

menjadi sasaran visitasi,” jelas Jajang.

Untuk pengumpulan informasi tentang sekolah/madrasah yang menjadi sasaran, imbuhnya, BAN-S/M menggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag.

“Sispena-S/M akan menjadi pintu gerbang pertama untuk masuk dalam proses akreditasi sekolah/madrasah,” tambahnya.

Adapun tujuannya, imbuh dia, antara lain menjelaskan IASP dan pelaksanaan akreditasi pada tahun berjalan pada sekolah/madrasah, menjelaskan penggunaan Sispena-S/M sebagai pengumpul informasi awal dari sekolah/madrasah dan memberitahukan pada sekolah/madrasah untuk mengisi evaluasi diri sekolah/madrasah dengan nama Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M,” tandasnya. (Cici)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor