Cegah Cimal (C3) Hingga ke Pelosok Sawah
LAMPUNG TENGAH, INDONEWS – Personel Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, terus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal. Tak hanya menyasar jalan raya, petugas kini memperluas jangkauan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga ke area persawahan warga, Senin (6/4).
Langkah jemput bola ini dilakukan sebagai respon cepat kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi tindak pidana curat, curas, dan curanmor (C3).
Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi-lokasi sepi adalah harga mati untuk memberikan rasa aman.
“Kami menyisir titik-titik rawan, mulai dari jalan lintas hingga areal persawahan yang jauh dari pemukiman. Tujuannya satu: memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas tanpa bayang-bayang gangguan kejahatan,” ujar AKP Mahdum Yazin.
Selain patroli fisik, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk tidak abai terhadap keamanan lingkungan sendiri. Ia menekankan pentingnya kepedulian warga terhadap situasi di sekitar mereka.
“Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau janggal, jangan ragu. Segera lapor ke pihak berwajib atau manfaatkan layanan pengaduan di 110 yang siaga 24 jam,” tambahnya.
Melalui sinergi antara patroli intensif kepolisian dan peran aktif masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Lampung Tengah tetap menjadi zona aman bagi siapa saja. (Andre)





























Comments