Di republik ini, pergantian presiden tidak selalu berarti pergantian cara kerja kekuasaan. Kita baru saja melewati proses demokrasi yang semestinya membuka pintu bagi arah baru, tetapi justru menegaskan sesuatu yang lebih dalam yaitu jejak kekuasaan lama tidak pernah benar-benar pergi. Ia tetap tinggal, mengatur tarikan nafas politik dari luar panggung, dan sesekali menguji batas kesabaran publik.
Indonesia pernah diingatkan oleh Bung Karno, bahwa musuh paling sulit bukanlah penjajah asing, melainkan bangsa sendiri ketika memilih mengabdi pada kepentingan sempit kekuasaan.
Kini peringatan itu menemukan konteksnya. Struktur politik kita dipenuhi figur yang lebih setia pada jejaring oligarki ketimbang mandat konstitusi. Itulah yang oleh ilmuwan politik Guillermo O’Donnell disebut sebagai delegative democracy: demokrasi yang berjalan secara prosedural, tetapi keputusan-keputusannya dikendalikan lingkaran sempit para penentu.
Selama satu dekade terakhir, politik Indonesia bergeser bukan hanya dalam cara kekuasaan dipertontonkan, tetapi juga bagaimana ia dilestarikan. Populisme menjadi komoditas elektoral; pencitraan menjadi mesin narasi; dan kelembagaan negara pelan-pelan berubah menjadi instrumen politik yang elastis menurut kebutuhan rezim. Kita menyaksikan pelemahan etika publik, mengentalnya politik patronase, dan suburnya loyalitas yang dibangun tanpa koreksi.
Kini pemerintahan baru hadir, tetapi publik masih merasakan ketidakjelasan batas antara kekuasaan yang sudah lewat dan yang sedang berjalan. Presiden Prabowo menghadapi persoalan yang tidak ringan: mengelola negara sambil membongkar pengaruh residual yang masih berkeliaran dalam institusi politik dan hukum. Ini bukan semata soal figur, tetapi tentang struktur yang dibiarkan tumbuh sampai terlalu kuat untuk dibongkar tanpa guncangan.
Literatur politik modern menyebut situasi semacam ini sebagai shadow governance: kekuasaan tak lagi berada sepenuhnya di tangan pemimpin terpilih, tetapi tersebar dalam jejaring informal yang tangguh dan sulit dilacak. Dan publik merasakannya. Mulai dari inkonsistensi kebijakan, tarik-menarik kepentingan di antara elite, hingga kecurigaan bahwa aparat negara tidak bekerja sepenuhnya berdasarkan prinsip imparsialitas.
Di sinilah problem utama muncul. Negara tidak boleh hidup dengan dua sumbu kendali. Transisi kekuasaan tidak boleh hanya formal, ia harus substantif. Ketika figur masa lalu masih memancarkan pengaruh terlalu besar, pemerintahan baru akan terjebak pada peran simbolis yang hadir secara konstitusional, tetapi tidak memegang komando sepenuhnya.
Pertanyaannya kini sederhana, sejauh mana Presiden Prabowo berani mendefinisikan jarak politiknya? Menata ulang institusi bukanlah agenda kosmetik. Ia harus menjadi langkah korektif untuk mengembalikan kewibawaan negara.
Jika pemerintahan baru terus membiarkan bayang-bayang kekuasaan lama bergerak bebas, publik akan mempertanyakan siapa sebenarnya yang memegang kendali republik ini.
Rakyat tidak menuntut banyak. Mereka hanya ingin negara berjalan berdasarkan akal sehat politik: hukum ditegakkan, institusi bekerja, dan kekuasaan bertanggung jawab pada konstitusi, bukan pada patron lama.
Pemerintahan baru harus menegaskan satu prinsip dasar demokrasi, yaitu masa jabatan berakhir ketika mandat berakhir, bukan ketika pengaruh berhenti bekerja.
Dan selama bayangan itu masih menggantung di atas republik, perjalanan demokrasi kita tetap akan tersandung oleh jejak kekuasaan yang enggan pergi. ***





























Comments