0

BIREUEN, INDONEWS — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menggelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2025, sebagai langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Bireuen.

Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, perangkat kecamatan, perwakilan desa, serta berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Agenda rapat mencakup evaluasi perkembangan Reforma Agraria, mulai dari penetapan subjek dan objek RA, progres penyelesaian permasalahan pertanahan, hingga strategi pemberdayaan masyarakat melalui program akses reform.

Diskusi mendalam dilakukan untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap unsur Gugus Tugas dapat menjalankan perannya secara terpadu dan efektif.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Laila Keumala, S.P, menyampaikan bahwa keberhasilan Reforma Agraria sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, Reforma Agraria tidak hanya sebatas legalisasi aset, tetapi merupakan upaya menyeluruh untuk memberikan masyarakat akses terhadap pemanfaatan lahan secara produktif dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Kabid Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan Disbudpar Aceh Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif

“Tanah bukan sekadar ruang berpijak, tetapi anugerah yang harus dikelola dengan bijak. Ketika tanah dimanfaatkan dengan adil, maka kesejahteraan akan tumbuh dan menguat bersama,” ungkapnya.

Melalui Rapat GTRA 2025 ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi, menyelesaikan berbagai kendala yang ada, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pemerataan akses tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bireuen. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.