BOGOR, INDONEWS | Polemik dugaan pungli program PTSL di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal yang diduga dilakukan oknum ketua RT dan pengembalian uang kepada pemohon masih terus berlanjut.
Kepala Desa Klapanunggal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya dugaan keterlibatan oknum ketua RT yang telah dipanggil Polda Jabar dan pengembalian sejumlah uang kepada pemohon tidak menjawab.
Berdasarkan klarifikasi Alamsyah, Wakil Ketua Yuridis PTSL Kecamatan Klapanunggal, bahwa oknum ketua RT yang terindikasi melakukan pungli PTSL tersebut sudah dipanggil pihak Polda Jabar.
Sebelumnya, Alamsyah membenarkan terkait adanya pemanggilan dari tim penyidik Polda Jabar.
“Iya benar hari Jumat kita dipanggil tim penyidik Polda Jabar, di-BAP berkaitan dengan temuan bahwa ada indikasi pungutan dari RT dan kwitansi yang tersebar,” katanya, Senin kemarin.
Alamsyah juga mengatakan, terkait kwitansi yang tersebar dan viral itu uangnya sudah dikembalikan kepada pemohon, menurut informasi dari tim penyidik Polda Jabar.
Ia juga mengakui adanya uang yang diterima timnya di lapangan dengan nomilal Rp. 50 ribu sampai Rp100 ribu.
“Itu ‘kan hal yang wajar, warga ngasih Rp50 ribu atau Rp100 ribu buat kopi dan rokok,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait saat dihubungi melalui selulernya meminta Polda Jabar juga membidik siapa dalang dibalik pungli PTSL tersebut.
“Saya yakin tidak hanya oknum ketua RT yang terlibat, namun ada pejabat lain yang mengkomandoi pungli PTSL ini. Maka, kita tunggu bagaimana nanti kepolisian membongkarnya,” ujar Jonny, Selasa, 29 April 2025.
Ia berharap tindakan tegas dilakukan kepolisian agar kasus ini menjadi cermin dan efek jera bagi para oknum nakal untuk tidak main-main dengan program pemerintah. (Jaya)





























Comments