0

BOGOR, INDONEWS | Sebanyak empat kepala desa di Kabupaten Bogor telah dimintai keterangan terkait dugaan meminta THR yang sempat viral di media sisoal.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto bahkan menyatakan akan mencopot siapa saja aparatur pemerintahan yang terbukti bersalah.

“Pemkab Bogor berkomitmen dalam menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Rudy saat konferensi pers di Pendopo Bupati Bogor, Minggu (6/4/2025).

Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan memastikan bahwa Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret.

“Kami akan tindak tegas. Kalau ada pegawai Pemkab Bogor terlibat, saya pecat, saya copot dari jabatannya. Ini tidak bisa dimaafkan dan dibiarkan begitu saja karena sangat mencoreng nama baik,” ujar Rudy.

Selain itu, dirinya mengaku telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mendalami laporan tersebut.

“Empat orang kepala desa telah dimintai keterangan. Sanksi tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” tegas Rudy.

BACA JUGA :  Maraknya Galian Limestone di Klapanunggal, LSM Penjara Meradang Hingga Laporkan ke KLH Pusat

Ia mengatakan, jika ditemukan unsur pidana, maka prosesnya dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi kalau ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya. (dang)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor