BOGOR, INDONEWS | Terkait adanya dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Vosy (Voice of Society) Kabupaten Bogor, Aslan meminta aparat penegak hukum dan inspektorat segera memanggil dan memeriksa kepala SMPN 1 Jonggol.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dana BOS tahun 2023 dan 2024 di SMPN 1 Jonggol,” ujarnya.
Menurutnya, ada dugaan kejanggalan realisasi anggaran BOS tahun 2023 dan 2024 untuk pemeliharaan.
“Anggarannya cukup fantastis untuk pemeliharaan, tapi fakta kondisi sekolah jauh dari kata layak. Kami menduga tidak ada pemeliharaan ringan untuk sarana dan perasaran yang dilakukan sekolah,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Komisi 4 Fraksi Partai Gerindra, Ansori Setiawan mengatakan, komisi 4 sudah turun ke lokasi.
“Sudah terinfokan, ketua komite sudah ketemu dengan komisi 4 dan sudah turun ke lokasi,” ujarnya, Jumat (7/2). (Jaya)





























Comments