0

BEKASI, INDONEWS | Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bekasi menyambangi Kelurahan Jaticempaka untuk sosialisasi terkait pungli, Rabu (9/9).

Anggota tim saber pungli memaparkan cara penanggulangan dan mengantisipasi pungli di wilayah.

Kasi Intel, Mayor Infantri Taufik Ismail menjelaskan, pungli dapat merusak diri sendiri dan kehidupan masyarakat.

“Pungli sering terjadi di berbagai dinas, instansi dan lainnya. Termasuk ketika masyarakat mendaftar di suatu tempat, faktanya itu adalah gratis total, fakta di lapangan ada istilah pelicin dan lainnya,” jelas Taufik Ismail.

Ia menjelaskan, pungli tidak dibenarkan, bahkan di TNI pungli adalah suatu yang fatal.

“Masuk TNI ada tahapan-tahapan cukup panjang dan sangat tidal dibenarkan ada pungli, dan masyarakat harus turut berperan dalam mencegah pungli,” kata Taufik.

Sementara Wakasat Polres Kota Bekasi, AKP Puji Astuti menjelakan, pungli yang dilakukan sesorang, baik pemberi dan penerima tidak diperbolehkan. Dan dalam hukum kepolisian, keduanya bisa dipidanakan.

“Disebut pungli karena adanya transaksi take dan give, ada penerima dan ada pemberi. Yang disebut gratifikasi adalah apabila orang sudah menyelesaikan pekerjaannya dan memberikan sesuatu berupa uang sebagai ucapan terima kasih,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga Halangi Liputan, Ketua Umum PKN Dilaporkan ke Polisi

Dalam kesempatannya, Lettu Infantri H. Sumardi mengatakan, pencegahan pungli bukan saja tugas kepolisian, namun masyarakat khususnya TNI, Kejaksaan dan Inpektorat telah diperintah Presiden untuk mencegah dan menindak pungli.

“Negara kita harus benar-benar bersih dari pungli. Jadi dalam hal ini TNI pun bisa langsung terjun ke lapangan untuk menindak dan menangkap baik si pemberi maupun si penerima,” ucap  Sumardi.

Di tempat sama, Lurah Jaticempaka Amir SE mengapresiasi kedatanngan dari pihak Polres Kota Bekasi dan TNI guna memaparkan pencegahan pungli sekaligus membantu anggota pamwil untuk mendapat bekali pencegahan pungli.

“Dengan kegiatan ini, Pamwil dapat memahami bagaimana cara pencegahan pungli. Kami berharap d Kelurahan Jaricempaka tidak ada pungli,” katanya.

Sosialisasi ini juga dihadiri tokoh masyarakat, Ketua Pamwil Kota Bekasi Sobur, dan Anggota Pamwil Kota Bekasi. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum