TANGERANG, INDONEWS | MoU Pemanfaatan eks gedung SDN Legok 1, Legok 2, Legok 3 dan Legok 4 Kecamatan Legok selesai ditandatangani antara pihak swasta dan Pemkab Tangerang.
Pekerjaan revitalisasi pun sedang dilaksanakan. Namun di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi sebagai akses informasi publik.
Lurah Babakan, Muamanah mengatakan, eks gedung SDN Legok disewakan pemerintah untuk sekolah swasta.
“Sekitar empat tahun lalu gedung sekolah mengalami kerusakan, namun tidak diperbaiki oleh pemerintah, tapi pemerintah memilih merelokasi semua siswa ke gedung baru,” katanya, Selasa (24/9).
Dirinya mengaku tidak tahu kenapa Dinas Pendidikan dan pemerintah tidak merelokasi sebagian saja dari empat sekolah yang ada dalam satu lokasi, tapi semua direlokasi ke gedung baru.
“Padahal SDN ini sangat strategis, di pinggir jalan raya dan transpotasinya mudah karena ada angkutan umum,” tambahnya.
Sementara seorang masyarakat mengatakan, eks gedung SDN Legok dikabarkan untuk sekolah bahasa asing.
“Saya harap pemerintah ada perubahan program, menciptakan sekolah bahasa Asing dari berbagai negara, kenapa harus swasta. Aedangkan masyarakat butuh program baru dunia pendididkan yang ditangani pemerintah, untuk masa depan anak-anak,” ungkapnya.
Ia pun mengkritisi, kini aset pemerintah Kabupaten Tangerang hasil bayar pajak rakyat itu telah dikontrakan. Lantas untuk apa uangnya? (Karno 77)



























Comments