Nama Sudah Ada, Dana Masih Mengambang
BIREUEN, INDONEWS — Hampir satu tahun sejak bencana banjir melanda Kabupaten Bireuen, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru mengaku telah kehilangan harapan menunggu realisasi bantuan dari Kementerian yang dijanjikan sebesar Rp5.700.000 per orang.
Program bantuan tersebut sebelumnya diinformasikan melalui tautan (link) yang disalurkan kepada para guru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen.
Namun, Disdikbud disebut tidak memiliki kewenangan sedikit pun untuk mengintervensi proses pencairan karena seluruh mekanisme dan keputusan berada di bawah otoritas Kementerian.
Berdasarkan keterangan salah seorang guru ASN korban banjir yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (18/7/2026), mereka telah berulang kali mendatangi bank penyalur untuk memastikan status bantuan tersebut. Namun, jawaban yang diterima selalu sama.
“Nama kami sudah terdaftar, tetapi dananya belum ada,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan guru korban banjir. Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan bantuan yang telah dijanjikan.
Jika bantuan memang akan disalurkan, mengapa prosesnya harus berlarut-larut hingga hampir satu tahun tanpa kepastian? Sementara seluruh data penerima telah diverifikasi dan bahkan dapat disinkronkan melalui sistem Info GTK yang dimiliki Kementerian.
Lambannya realisasi bantuan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepedulian negara terhadap para pendidik yang menjadi korban bencana. Janji yang tidak kunjung ditepati hanya akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi ASN yang terdampak musibah.
Peristiwa ini dialami oleh guru-guru ASN di salah satu UPTD SMP yang berada di wilayah pedalaman Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Mereka berharap Kementerian segera memberikan kepastian, bukan terus membiarkan para korban hidup dalam ketidakjelasan.
“Bantuan yang datang terlambat bukan lagi menjadi solusi, melainkan bukti bahwa birokrasi telah mengalahkan rasa kemanusiaan. Janji tanpa kepastian hanya akan melahirkan kekecewaan, sementara keadilan yang terus ditunda adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri.” (Hendra)





























Comments