BOGOR, INDONEWS | Pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.
Sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik.
Selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Hal ini menunjukkan tidak ada lagi celah bagi badan publik untuk tidak atau bahkan menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahui semua informasi yang tersedia.
Namun sangat disayangkan Undang-undang tersebut seolah diabaikan oleh kontraktor yang sedang mengerjakan proyek pembangunan Puskesmas Lengis Desa Warungmenteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Pekerjaan sudah satu minggu tidak terpampang papan kegiatan. Mirisnya lagi, untuk Direksikeet pun tidak ada. Padahal itu penting karena sketsa atau RAB apa yang akan dibangun wajib dipampang agar masyarakat tahu siapa kontraktor, konsultan juga besaran anggaran. Jangan sampai timbul praduga kontrakor siluman bangun Puskesmas Lengis.
Menurut informasi dari para pekerja ketika disambangi di lokasi, Selasa (24/9) mengatakan, bahwa pekerjaan dimulai Rabu pekan kemarin.
“Saya kerja sudah dari hari Rabu kemarin, berarti sekarang sudah semingguan. Saya juga kenal dengan bos ini baru sekarang. Terkait papan kegiatan memang tidak ada. Memang biasanya kalau saya kerja di tempat lain harus ada,” kata pekerja.
“Untuk direksikeet juga memang tidak ada, dan untuk PT atau CV juga tidak tahu, kalau untuk pelaksana kemarin ada sekarang tidak tahu ini datang atau tidak,” tambah pekerja.
Padahal menurut aturan, seharusnya sebelum pembangunan dimulai papan kegiatan harus lebih dahulu dipasang, jangan sampai menjadi timbul pertanyaan. (Nurman/Vina)





























Comments