0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Pemerintah Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan musyawarah khusus desa, Rabu (18/9/2024).

Menurut keterangan kepala desa, musyawarah desa itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan terbaru yang memperpanjang masa jabatan kepala desa.

“Kegiatan hari ini untuk membahas penyusunan RPJM desa tahun 2021-2027, menjadi RPJM desa tahun 2021-2029 dan RKPDes-APBDes Peraduan Waras tahun 2024,”  kata Kepala Desa, Marta Gunawan.

Marta Gunawan mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2024 tentang pedoman pembangunan desa.

“Dalam peraturan tersebut jelas menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh desa. Untuk itu kami sebagai pemerintah desa berkomitmen mewujudkannya,” terang Marta.

Marta juga mengharapkan perencanaan ini dapat memperkuat hak dan kewenangan desa sekaligus mengoptimalkan sumber daya desa sebagai modal utama dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Pada kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat dari kecamatan Abung Timur, di antaranya  Camat Abung Timur Mu’ad, Kasi pembangunan Tauhid, Kasi pemerintahan Soukat.

BACA JUGA :  Setelah Puluhan Tahun, Jalan Leuwinanggung Akhirnya Diaspal

Musyawarah dipimpin langsung Ketua BPD Sutiman, serta dihadiri Babinsa Sertu Alamsyah, pendamping Desa Heri Hepni dan Firlina serta Kepala Puskesmas Bumi Agung Marga. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa