0

BOGOR, INDONEWS | Penerapan sistem zonasi yang dilakukan pemerintah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun dinilai tidak selalu memberi nilai positif dalam sisi pemerataan, peningkatan kualitas anak didik, keadilan secara komprehensif.

Namun justru banyak menimbulkan persoalan dan keluhan para orangtua, di mana anak mereka sulit masuk ke sekolah negeri.

Hal tersebut dikatakan pemerhati sosial, pendidikan dan pembangunan, Johnner Simanjuntak, di Bogor, Kamis (4/7).

Menurut Johnner, sejak sistem ini diberlakukan tahun 2017 hingga kini tahun 2024, belum pernah dilakukan evaluasi, tinjau ulang oleh pemerintah atau  Kemenbudristek.

“Ini artinya bahwa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terkesan tidak responsif bahkan tutup mata terhadap keluhan masyarakat,” katanya.

Di Kabupaten Bogor misalnya, tambah Johnner, PPDB tahun 2024 ini banyak menimbulkan persoalan dan jeritan para orangtua murid, dimana anak mereka sulit masuk ke sekolah negeri baik itu melalui jalur zonasi maupun jalur prestasi.

“Semua menimbulkan problematik yang tidak pernah dipahami oleh pihak instansi pendidikan dan pihak terkait. Kita ambil contoh untuk SMA/SMK sederajat jalur zonasi, dimana persyaratan jarak tempat tinggal CPDB dengan sekolah sangat terbatas, padahal masih termasuk dalam wilayah kecamatan, namun justru banyak yang tidak tertampung,” katanya.

BACA JUGA :  Dugaan Saya Terbukti

Sementara di antara CPDB tersebut, tambah Johnner, tidak memiliki sekolah pilihan lain karena tidak masuk zonasi. Dalam hal ini saja, pemerintah gagal memahami sistem yang diberlakukan karena  terkesan membatasi calon siswa untuk masuk di sekolah negeri.

“Kalau mau jujur untuk memberikan kesempatan kepada semua anak bangsa mendapatkan pendidikan, harusnya diperbanyak sarana prasarana gedung sekolah negeri. Jangan lagi ada anak bangsa yang gagal sekolah paling tidak setingkat SMA (kelas 12). Lakukan lah kebijakan wajib belajar (wajar),” papar  Johnner Simanjuntak.

Menurutnya, akibat keterbatasan gedung sekolah negeri di wilayah berbagai kecamatan di Kabupatem Bogor yang penduduknya cukup padat, maka sistem zonasi bukannya menjadi sebuah solusi melainkan menghambat program wajib belajar dan menimbulkan keresahan sosial.

“Pemerintah Propinsi Jabar pun tentu gagal memahami kondisi  kehidupan masyarakat sehingga lalai, tidak bergerak membangun sarana-prasarana baru,” tegas Johnner.

“Begitu juga lewat jalur prestasi, baik nilai maupun kejuaraan seperti olahraga, prestasi nilai yang dicapai oleh para siswa tentu sangat kita banggakan biar mereka kelak menjadi putra putri bangsa yang unggul mendunia,” tambahnya.

BACA JUGA :  Mengupas Sumedang Puseur Budaya Sunda

Tapi, sambung Johnner, patut disayangkan bahwa saat ini justru terjadi istilah sekolah favorit, karena menjadi kumpulan anak didik yang ‘super pintar’.

“Artinya bahwa yang diterima semua memiliki nilai rata-rata 90 ke atas dalam setiap mata pelajaran pada tiap semester. Orangtua yang anaknya hanya memperoleh nilai 80 ke bawah jangan pernah bermimpi anaknya diterima di sekolah negeri tersebut,” katanya.

Padahal, masih dikatakan Johnner, anak didik tersebut juga sudah termasuk anak-anak pintar, tetapi tetap saja akan tersingkir dalam seleksi saa tPPDB.

“Hal ini pun tentu kegagalan pemerintah tidak menjadikan setiap sekolah negeri merata dalam fasilitas,” ucap Johnner.

Selain kedua jalur di atas, Johnner juga menyinggung jalur KETM dan jalur berkebutuhan khusus serta jalur perpindahan.

“Jalur ini apakah dilaksanakan dengan jujur? Sehebat apapun sebuah sistem, kalau itu toh ciptaan manusia, maka manusia pun bisa saja mengotak-atik. Konklusinya, bahwa pemerintah harus serius membangun sarana pendidikan sebagai bukti keberpihakannya kepada sektor pendidikan. Gunakanlah anggaran yang besar itu untuk membangun infrastruktur gedung sekolah yang cukup jangan omong kosong,” tandasnya. ***

BACA JUGA :  Makna Cinta & Pengorbanan

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini