BOGOR, INDONEWS | Peristiwa perkelahian yang melibatkan beberapa siswa dari SMPN Cigombong dan SMPN Caringin Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sempat viral di medsos, berakhir damai.
Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia SH., MM menjelaskan bahwa perkelahian antara siswa kedua sekolah tersebut terjadi pada Selasa, 25 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Video perkelahian kemudian beredar di media sosial, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pihak sekolah,” ujarnya.
Menurutnya untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, pihaknya mengambil langkah proaktif dengan mengundang semua pihak terkait untuk bermusyawarah di Mako Polsek Caringin pada Kamis, 06 Juni 2024 pukul 20.00 WIB.
“Dalam musyawarah hadir para siswa yang terlibat perkelahian, orang tua mereka, guru dari kedua sekolah, dan Kades Pasir Muncang dan saya sendiri memimpin langsung pertemuan tersebut, didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan, musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menjadi viral di media sosial.
“Semua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan mufakat dan akan dilakukannya pembinaan akan dikembalikan kepada keluarga dan pihak sekolah,” terangnya.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh pihaknya termasuk mengadakan musyawarah yang disaksikan oleh pihak sekolah dan orang tua, membuat pernyataan kesepakatan, melaporkan hasil kepada pimpinan, dan mendokumentasikan kegiatan tersebut.
“Musyawarah berjalan dengan aman dan lancar, dan semua pihak yang terlibat sepakat untuk menjaga perdamaian dan melakukan pembinaan yang lebih baik terhadap siswa,” ucapnya.
Kapolsek AKP Hendra menambahkan dengan langkah mediasi ini, pihaknya berharap dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para pelajar.
“Kami harapkan semua pihak dapat memantau anak-anaknya dalam hal pergaulan di luar rumah dan membantu kami kepolisian, apabila menemukan hal yang berkaitan dengan pelajar melakukan tindakan melawan hukum untuk segera melapor,” tutupnya. (Hesty)





























Comments