0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat dihubungi membenarkan timnya telah mengamankan pelaku narkoba tersebut.

“Iya benar, pada Jumat 23 Februari 2024 tim opsnal kita telah mengamankan 6 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di berbagai lokasi,” kata AKP Widodo Prasojo, Rabu (28/2/24).

Kasat menjelaskan, pertama pada Jumat pukul 15.30 Wib tim opsnal mengamankan WF (27) di Jalan Kesehatan Tanjung Aman dengan barang bukti 2 paket sabu bruto 0.34 gram.

Kemudian dilokasi sama, tim kembali mengamankan DH (31) dengan barang bukti 10 paket sabu bruto 1.74 gram dan 2 buah timbangan digital.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mengamankan bandar sabu RS (36) di jalan Pahlawan dengan barang bukti 3 paket sabu, 1 bundel plastik klip dan 1 buah centong.

Tidak berhenti disitu, tim opsnal kembali mengamankan DS (24), PRM (24) dan FC (38) dengan barang bukti 1 buah pirek kaca yang masih berisikan sabu dan 1 buah alat hisap atau bong saat berada di rumah yang beralamat di jalan kesehatan Tanjung Aman.

BACA JUGA :  Nandang Sunandar “Balik Bandung” Sebagai Panitera Pengadilan Bale Bandung

“Kini ke enama pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo. (Zen)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum