BOGOR, INDONEWS | Polisi mengungkap dugaan tindak pidana pengoplosan gas subsidi 3 kg terjadi di kontrakan Simbolon, Kampung Cibeureum Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi warga. Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Saya perintahkan Kepala Unit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi untuk mendatangi lokasi dan melkukan penyelidikan ke Kontrakan Simbolon,” jelasnya, Selasa (28/5/2024).
Setelah sampai di TKP, petugas mendapati adanya kegiatan penyuntikan tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg.
“Mendapati itu, unit reskrim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 pelaku yang masih ada ikatan saudara, yaitu berinisial PS dan HS,” ungkapnya.

Pelaku dugaan pengoplosan gas elpiji bersubsidi
Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 30 buah tabung gas 12 kg, 169 tabung gas 3 kg bersubsidi, 35 alat suntik tabung, sebuah timbangan digital dan 1 unit alat komunikasi HT (alat pantau).
“Barang bukti dan pelaku yang telah diamankan dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapat informasi dari para pelaku, bahwa dalang dari kegiatan tersebut adalah Nainggolan, masih dalam pengejaran.
“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap dalang praktik pengoplosan gas subsidi agar dapat diselesaikan dengan tuntas kasus ini,” tutupnya. (Firm)





























Comments