BOGOR, INDONEWS | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cabang wilayah II Bogor memberikan surat peringatan untuk menghentikan kegiatan penggalian.
Surat peringatan diberikan kepada pengelola galian di Kampung Ceger dan Kampung Nyalindung, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Meski surat peringatan sudah diberikan, namun pengelola galian C tersebut masih melakukan aktivitas.
Sebelumnya, Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang mengaku mendatangi lokasi galian tersebut mendampingi petugas dari ESDM provinsi.
“Iya saya mendampingi tim dari ESDM ke lokasi di Kampung Nyalindung dan Ceger. Namun sesampainya di lokasi tidak bertemu dengan penanggung jawab galian cuman ketemu dengan pekerja saja,” katanya.
Dadang juga mengatakan, pihaknya dan tim dari ESDM sudah mengimbau pengelola untuk menghentikan dulu aktivitas sebelum mereka bisa menunjukkan perizinan.
“Dan dalam waktu dekat juga ESDM akan mengirimkan surat resmi kepada pengelola untuk menghentikan aktivitas sebelum ada izin,” tandasnya. (jaya)





























Comments