0

BOGOR, INDONEWS – Kepala Desa (Kades) Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap aparat Polres Bogor atas kasus dugaan pemalsuan surat.

Kades WS dilaporkan Yayasan Tirasa atau PT. Sentul Golf Utama dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. Saat ini, WS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi WS terungkap setelah dilaporkan Yayasan Tirasa ke Polres Bogor. Berdasarkan penyelidikan awal Polres Bogor, WS melakukan aksinya tidak sendiri, namun dibantu salah satu warga berinisial JN.

Atas aksi yang dilakukan kades tersebut, pelayanan administrasi kepada masyarakat berpotensi terganggu, karena ada beberapa hal terkait penandatanganan berkas tidak bisa diwakilkan.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Citeureup hingga saat ini belum mengambil langkah konkret lebih lanjut.

Ketua BPD Desa Hambalang, Emang Sulaeman membenarkan jika Kecamatan Citeureup belum mengambil langkah sehingga belum ada pelaksana tugas (Plt) kades yang ditunjuk.

“Belum ada Plt. Informasinya sementara masih sekdes yang berperan,” katanya, Senin (11/12/2023).

Menurut Emang, seharusnya segera ditunjuk Plt agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

BACA JUGA :  Jadi Tuan Rumah, Pj. Bupati Bogor Apreisasi Pelaksanaan Rakornas

“Kami sudah usulkan ke pihak kecamatan, namun belum ada kepastian. Mestinya segera ditunjuk Plt agar pelayanan tidak terganggu, namun saat ini belum ada kepastian kapan diposisikan,” katanya.

Saat ini, kades aktif susah tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya di kantor desa karena tersandung kasus. Meski begitu, pelayanan di desa harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Soal pelayanan memang ada sekretaris desa dan untuk tanda tangan surat biasa masih bisa. Tapi untuk surat yang sifatnya penting harus kepala desa langsung, seperti surat tanah dan lainnya,” teranganya.

Sementara itu, Camat Citeureup Edi Suwito saat dikonfirmasi langsung terkait hal ini belum bisa memberikan penjelasan tentang langkah selanjutnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor