KOTA SERANG, INDONEWS — Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang saat ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah setempat.
Lurah Terondol, Askolani S.Sos., MA., saat di konfirmasi media-indonews.com pada Rabu (9/10/2023) menjelaskan, status tanah kantor sudah menjadi aset daerah Kota Serang, berdasarkan persetujuan dari pihak pemilik tanah yang sebelumnya berawal tanah wakaf.
Beberapa sumber dari pihak ahli waris sudah menyerahkan sepenuhnya untuk kepentingan umum. Itulah yang menjadi sebuah harapan besar pihak kelurahan dan masyarakat terondol.
Sementara Camat Serang, H. Mashudi SE. M.Si,m mengtakan, kondisi Kelurahan Terondol sudah layaknya untuk direhab total. Pasalnya sejumlah kusen jendela maupun pintu mengalami kerusakan.
“Kelurahan Terondol tersebut menjadi sebuah sorotan publik, menjadi sebuah ikon Kota Serang. Posisi bangunan berada di tengah perkotaan dan di pinggir jalan umum yang sesuai dengan kelurahan lainnya yang ada di Kota Serang,” katanya. (Rochim/Yani)





























Comments