DEPOK, INDONEWS – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023, di Lapangan Utama Balai Kota Depok, Rabu (17/8/2023).
Usai melaksanakan upacara kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat remisi secara langsung kepada 5 perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU) 17 Agustus. Sebanyak 637 orang narapidana dan anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.
Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap semua narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. (Gustini)





























Comments