BEKASI, INDONEWS – Kondisi Kali Tengah, Harapan Baru, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat sangat memprihatinkan dengan berserakannya sampah. Belum lagi, bau tak sedap mengganggu masyarakat sekitar.
Terkait itu, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, dr. Janet Aprilia Stanzah menginisiasi pembersihan dan pematusan kali agar lebij terlihat indah, bersih dan mengantisipasi banjir, Selasa (25/7/2023).
Janet Aprilia mengatakan, banyak orang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan ke kali, meskipun tempat sampah sudah disediakan. Akibat sampah itu kali tengah mengalami pendangkalan sehingga berpotensi menimbulkan banjir dan berbagai penyakit.
“Laporan saya segera ditanggapi oleh pihak dinas sehingga hari ini dilakukan pembersihan sungai serta pemantusan. Diinfokan, bahwa sungai tersebut sering dibersihkan dinas terkait, akan tetapi kebiasaan buruk masyarakat ini sering berulang walau sudah ada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 2 Tahun 2015 berupa sanksi denda sebesar Rp2,5 juta hingga hukuman kurungan paling lama 3 bulan, bagi pembuang sampah sembarangan. Namun hal tersebut tidak diindahkan oknum masyarakat,” ujar Janet.
Menurutnya, perlua edukasi terus menerus kepada masyarakat, hingga upaya tegas pemerintah daerah dalam menegakkan Perda untuk dapat menciptakan lingkungan bersih, sehat serta terhindar dari bencana banjir.
“Saya berharap kepada masyarakat, khususnya yang ada di dekat kali, jangan membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan,” tandas Janet. (Supri)




























Comments