0

BOGOR, INDONEWS – Massa yang terdiri dari puluhan anggota ormas Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dan Karang Taruna Desa Cicadas menggeruduk Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Gunung Putri, Senin (17/7/2023) pagi.

Hal itu lantaran AMS dan Karang Taruna (Katar) menilai adanya praktik dugaan jual beli bangku sekolah dan manipulasi data dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 di SMAN 1 Gunung Putri, Jl. Kp. Sanding 2, RT 015, RW 007, Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para anggota AMS dan karang taruna yang didominasi kaum adam datang ke sekolah tersebut beramai-ramai. Kemudian para anggota AMS dan Karang Taruna melakukan penyampaian orasi di depan sekolah sekaligus meminta untuk bertemu dengan pihak sekolah, baik panitia penyelenggara PPDB maupun kepala sekolah. Mereka berorasi dengan mengenakan seragam kebesaran ormas tersebut.

Tampak hadir Kepala Desa Bojong Nangka, Hadji Amir beserta stafnya, Wakapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin dan jajaranya, Babinsa dan LSM Penjara serta masyarakat yang peduli pendidikan.

BACA JUGA :  HPN, Bupati Bogor Ungkap Peran Penting Pers

Kepala Desa Bojong Nangka, Hadji Amir mengatakan, saat mediasi dengan pihak sekolah pihaknya berkomitmen saling menghargai waktu dan saling menghargai keputusan agar pihak sekolah kooperatif terkait permintaan warga untuk meminta data-data PPDB di SMAN 1 Gunung Putri tersebut.

“Dan untuk pihak sekolah agar lebih transparan dan terbuka kaitan data PPDB ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika ditemukan data tersebut fiktif dan tidak sesuai dengan warga yang diterima di sekolah tersebut, maka hal ini harus dicari solusi terbaik.

“Iya nanti kita cari solusi yang terbaik pak. Kalau pun dari kuota 50% dari jalur zonasi dan diinformasikan dari 80% itu dari 50% warga Desa Bojong Nangka, maka nanti kita kros cek benar tidak itu warga Desa Bojong Nangka,” katanya.

Menurutnya, kalau pun nanti tidak sinkron dengan data, maka nanti pihaknya akan mengajak berkomunikasi dan nanti biar dinas yang menentukan terkait kebijakan serta keputusannya.

“Iya bisa juga kemungkinan ke sana atau kita cari solusi yang terbaik, jangan sampai mengorbankan anak didik yang sudah masuk di sekolah tersebut, didiskualifikasi. Paling tidak cari solusi terbaik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Bendungan Cibeet Terancam Mangkrak, Aktivis Minta PUPR RI Evaluasi PPK

Kades berharap pemangku kebijakan baik dari tingkat SMP dan SMA dari provinsi lebih bijak dalam menerapkan aturan.

“Paling tidak harus melihat kondisi di wilayah serta tidak memaksakan zonasi jarak tetapi lihat kondisi wilayah,” harapnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan ormas dan katar, Supena menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya datang ke sini untuk meminta kejelasan proses PPDB sejauh mana aturan yang mereka laksanakan karena ada beberapa kejanggalan yang pihaknya menilai tak sesuai aturan.

“Kita minta penjelasan keakuratan data penerimaan siswa-siswi, yang kita sorotin di sini kita fokus ke jalur zonasinya, apakah jalur zonasi ini memang sudah sesuai dengan 50% dari keseluruhan tadi yang diterima 395 semuanya 178 siswa,” tegasnya.

Ia mengaku sudah menginput data terhadap 178 siswa tersebut, dan berasumsi bahwa jika dihitung secara persentase kurang lebih 80% masyarakat Desa Bojong Nangka.

“Tapi tadi pada saat kita audiensi kepala desa sendiri bilang tadi bahwa banyak warganya yang gak masuk, ini yang kita sorotin,” terangnya.

BACA JUGA :  MTSN 4 Bogor Cariu Tahan Ijazah Siswa, Kepala Sekolah Terancam Pidana

Pihaknya menduga bahwa data yang diimput oleh sekolah ini ada indikasi bermain uang (pungli) dan ada indikasi bahwa penyelenggaraan PPDB ini tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan ketentuan dari pusat.

“Maka dari itu kami minta jika terbukti menyalahi aturan maka harus ada konsekuensinya. Sesuai tadi kesepakatan ketua panitia, didiskualifikasi tapi kita juga ada kebijakan minimal warga setempat yang tidak lolos ya masuk,” tuturnya.

“Kita mencari solusi terbaik. Kita juga tidak mau siswa-siswi yang udah masuk terganggu atau terkena dampaknya. Sekarang kita tinggal tunggu dari pihak sekolah lalu kita kroscek dan kita kasih waktu 5 jam hari ini dan kita kroscek sesuai tidak datanya dengan data warga,” tambahnya.

Pihaknya berharap kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan harus dijalankan sesuai aturan.

“Kami berharap penyelenggaraan PPDB khusus untuk wilayah Kecamatan Gunung Putri i benar-benar terakomodir dan memenuhi satu sama lain dan memenuhi keadilan,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor