BEKASI, INDONEWS – Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg untuk penerima telah disalurkan Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Senin (22/5/2023).
Adapun keluarga penerima manfaat (KMP) diharuskan membawa persyaratan berupa data diri, yaitu KTP, KK dan surat undangan dari Dinas Sosial Kota Bekasi.
Kasi Pemtrantib Kelurahan Jatibening, M. Zainuddin SE., M.A., menjelaskan, beras bantuan pangan untuk masyarakat ini totalny sekitar 1.106 kilo gram.
“Pembagian ini kita lakukan ejak pukul 80.00 WIB. Kita menunggu warga yang akan mengambil beras tersebut sampai sore. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” katanya.
Lebih jauh, Zainuddin mengatakan, pendistribusian beras ini sesuai dengan permintaan aplikasi yang dipakai. Dan datanya berasal dari dinas sosial. Pembagian ini juga serentak dilakukan di 5 kelurahan yang ada di Pondok Gede,” jelasnya.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan tahap kedua. Fasenya, bulan bantuan Maret disalurkan pada bulan April, dan seterunya.
“Kami berharap pemberian bantuan pangan beras ini bisa bermanfaat dan juga menjadi berkah bagi masyarakat,” tandasnya.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri juga, Babinsa Sumadi, Bimaspol Yoga, PKH, Pamor, dan Danton Linmas Nasir. (Supri)



























Comments