0

BOGOR, INDONEWS – Kepala Desa (Kades) Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Yaya Sunarya diperiksa Inspektorat Kabupaten Bogor. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana desa.

Kasus dugaan korupsi dana desa ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat anti Rasywah. Kepala Desa Sukaresmi secara resmi diperiksa oleh inspektorat.

Inspektur Pembantu wilayah (Irban) Kabuptan Bogor, Sri membenarkan telah memanggil Yaya Suryana untuk memberikan keterangan terkait laporan LHP dan masyarakat setempat beberapa waktu lalu.

“Maaf saya informasikan kami sesuai penugasan dari inspektorat adalah pelaksanaan pemeriksaan terhadap pemerintahan desa di Kecamatan Sukamakmur,” katanya, Kamis (16/2/2023).

Selanjutnya, wartawan mempertanyakan sudah sejauh mana dan dapat temuan apa di desa tersebut. “Kami masih dalam proses pelaksanaan pemeriksaan pak,” katanya.

Terkait apa saja poin pemeriksaan dan anggaran tahun berapa yang diduga diselengkan oleh Kades Sukaresmi.

“Dan hasilnya pun kami sampaikan kepada pimpinan kami. Kami melaksanakan tugas ini didasarkan pada pedoman dan prosedur serta aturan,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Sukamakmur Bakri Hasan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak bersedia menjawab. (Firm)

BACA JUGA :  Sinergitas TNI-Polri Kota Bogor Peringati Nuzulul Quran dan Buka Bersama

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor